Gauli Anak Majikan. Laki-Laki Separuh Baya Diringkus Polisi | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Gauli Anak Majikan. Laki-Laki Separuh Baya Diringkus Polisi

Minggu, 02 September 2018 | 16:01 WIB

Pelaku Pencabulan
RIAUANTARA | INHU. Kapolres Indragiri Hulu AKBP Dasmin Ginting melalui Paur Humas Polres Inhu Iptu Juraidi kepada Wartawan mengatakan, Bahwa pada hari Sabtu tanggal 07 Juli 2018 sekira pukul 16 00 Wib korban atas nama FN, umur (14). Agama islam, Kec Rakit kulim Kab Inhu melaporkan telah terjadi Persetubuhan secara paksa terhadap anak dibawah umur.

Di jelaskannya, Sejak Korban tinggal dirumah Terlapor bernama CI, Desa Talang Sei parit 14 Juli 1984, Islam, alamat Desa Talang Sei Parit Kec Rakit Kulim selama lebih kurang 2 minggu bekerja di rumah terlapor, Suatu hari saat istri terlapor sedang  berjualan, terlapor langsung melakukan perbuatan cabul terhadap korban dengan cara memeluk dan meremas bagian payudara korban.

Hal tersebut dilakukan oleh pelaku rutin setiap harinya selama lebih kurang 3 pekan lamanya, Kemudian pada pertengahan bulan Agustus 2018, sekira pukul 23.30 wib terlapor masuk ke kamar korban dan  langsung melakukan persetubuhan layaknya hubungan Istri dengan cara paksa. ke esokan harinya terlapor juga mengancam korban dengan mengatakan Jangan kasi tau siapa pun,kalo kasi tau ku bunuh kau, ancam terlapor.

"Sejak kejadian saat itu terlapor terus melakukan pencabulan, sampai kemudian  korban tidak tahan lagi. pada hari Kamis tanggal 30 Agustus 2018 memberitahukan kejadian tersebut kepada DS Ketua RT yang kemudian  memberitahu kejadian tersebut kepada pelapor,"terang Iptu Juraidi.

Selanjutnya, Pada hari Jum'at tanggal 31 Agustus 2018 pelapor membawa korban untuk  melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kelayang, Atas dasar Laporan  tersebut Polsek Kelayang memerintahkan Unit Reskrim melakukan Penyelidikan keberadaan terlapor.

Tepatnya sekira Pukul 14.00 wib diketahui keberadaan terlapor sedang berada di Seputaran PT PAS Desa Kemang Manis Kec Rengat Barat dan telapor langsung diamankan. Dari hasil pemeriksaan anggota Unit Reskrim Polsek Kelayang, Bahwa, terlapor mengakui perbutannya."pungkas Iptu Juraidi."( Iin)
Bagikan:

Komentar