Datuk Pengulu Salak Lakukan Pengancaman Terhadap Awak Media Karena Pemberitaan Tentang RASTRA | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Datuk Pengulu Salak Lakukan Pengancaman Terhadap Awak Media Karena Pemberitaan Tentang RASTRA

Kamis, 18 Juli 2019 | 13:11 WIB

Riauantara.co  Rokan Hilir -  Datuk Penghulu Abdul Karim Kepenguluan Salak Kecamatan Bagan Senembah Raya Rohil tidak terima diberitakan oleh awak media terkait ketidak pedulianya persoalan beras sejahtra (Rastra) bahkan di sebut wartawan mencari data hanya mencampuri dapur kampung orang lain Rabu 17 Juli 2019.

Terkait ancaman tersebut diucapkan saat pertemuan antara Penghulu dengan warganya, terkait persoalan pelayanan Penghulu tidak maksimal yang difasilitasi oleh Pelaksana Tugas Camat Bagan Sinembah Raya Drs.H.M. Yusuf,M.Si diaula Kantor Camat Bagan Sinembah Raya 

Pelaksana Tugas (Plt) Camat Basira Drs.H.M. Yusuf M.Si memberi kesempatan kepada Datuk Penghulu untuk mengklarifikasi dan menjelaskan fungsinya kepada warga agar kedepannya hal seperti ini tidak terulang lagi.

Silahkan Datuk Penghulu Salak Abdul Karim untuk mengklarifikasi dan menjelaskan fungsi tugas Penghulu, terkait soal beras Sejahtera (Rastra) agar kedepanya tidak ada lagi warga yang merasa dianak tirikan" ucap plt Camat Basira.

Tetapi sedikit mengherankan disaat Datuk Penghulu Abdul Karim menyampaikan fungsi tugas seorang Penghulu, dirinya mengatakan tidak senang diberitakan hal yang bersifat miring.

Saya tidak suka diberitakan oleh Media Online, yang hanya mencari kesalahan apalagi kamu a**i, buat berita Hoaks terkait Beras Sejatera" kata Abdul Karim dengan nada tinggi serta terkesan arogan.

Dirinya juga berbicara dengan gaya premanisme kepada wartawan yang ikut mendapingi warga saat melapor ke Kantor Camat Bagan Sinembah Raya.  Kalau bukan saya seorang Penghulu, sudah habis kamu saya buat, ucapnya dengan nada mengancam.

Jelas ini sudah melanggar undang undang Pers Nomor 40 Tahun 1999, fungsi wartawan sebagai Sosial Control. Padahal sesuai pemberitaan sebelumnya, awak media berusaha konfirmasi kekantor Penghulu sebanyak 3 (Tiga) kali dan juga berkali-kali konfirmasi lewat Telepon Seluler juga Via Whasap.

Sesuai peraturan yang berlaku awak media berusaha untuk Konfirmasi kepada Datuk Penghulu langsung datang kekantornya sebanya 3 (Tiga) kali, tetapi tidak dapat bedtemu  dikarenakan tidak berada ditempat, jelas Wartawan.

Bahkan selalu kita hubungi dengan pesan singkat Via Whasap, hanya dibaca saja tetapi tidak direspon apakah ini yang disebut Hoaks, Jelas wartawan. Jelas jika ditilik dari bahasa yang keluar dari ucapaan seorang Datuk Penghulu Abdul Karim disaksikan oleh Penghulu lain yang ikut hadir juga Pelaksana Tugas Camat Basira beserta Jajarannya ini suatu penistaan untuk kuli tinta.
(M Harahap)

Sumber: pantauriau.com
Bagikan:

Komentar