Dalam Tempo Satu Hari Jajaran Tim Opsnl Mapolsek Bangko Ringkus Tiga Pengedar Sabu | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Dalam Tempo Satu Hari Jajaran Tim Opsnl Mapolsek Bangko Ringkus Tiga Pengedar Sabu

Minggu, 11 Agustus 2019 | 08:03 WIB
foto ilustrasi

RIAUANTARA.CO | Rokan Hilir - jajaran tim opsnl Mapolsek Bangko komitmen untuk memberantas peredaran narkotika yang marak di kecamatan Bangko terus ditunjukkan. Pada kali ini setidaknya tiga pelaku yang diduga pengedar narkotika jenis sabu-sabu berhasil diringkus hanya dalam kurun waktu satuhari.

Ketiga pelaku tersebut masing-masing Ras warga jalan Pusara I Kelurahan Bagan Punak Kecamatan Bangko, Hen (19) warga jalan SMA 2 kelurahan Bagan Hulu kecamatan Bangko dan War (22) warga jalan Pelabuhan Hulu Gang Makmur I Kelurahan Bagan Hulu,  kecamatan Bangko, kabupaten Rokan Hilir.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH melalui Kapolsek Bangko,  Kompol Sasli Rais SH ketika dikonfirmasi, Minggu (11/8/2019) petang menyebutkan, bahwa ketiga pelaku tersebut ditangkap oleh tim opsnal dilokasi dan waktu berbeda.

Menurut Sasli Rais, penangkapan pertama dilakukan pada Jumat (9/8/2019) sekira pukul 12.00 wib dimana tim opsnal mendapatkan informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya tentang adanya tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu sabu yang di lakukan oleh pelaku Ras.

Maka dari informasi tersebut kemudian dilakukan serangkaian  penyelidikan dan sekaligus penangkapan terhadap diduga pelaku yang saat itu tengah berada dirumahnya. Namun, saat tim opsnl datang kerumahnya itu diketahui oleh diduga pelaku yang langsung berlari kebelakang rumah dan membuang barang bukti.

Penggeledahan rumah dan ruang tertutup lainnya juga ditemukan satu bungkus rokok Mustika yang di dalamnya 8 bungkus plastik bening yang diduga berisikan narkotika jenis sabu.

Selain itu juga disita satu unit timbangan digital, berikut 48 (empat puluh delapan) bungkus plastik bening kecil kosong dan 2 (dua) plastik bening sedang kosong.

Dijelaska Sasli Rais, maka beberapa saat kemudian, tepatnya sekitar pukul 17.30 wib tim opsnal kembali berhasil melakukan penyergapan di jalan Pelabuhan Hulu Gang Makmur  I  Kelurahan Bagan Hulu  Kecamatan Bangko, tepatnya dirumah pelaku War.

Dalam penyergapan itu, selain menangkap dua pelaku, yakni War dan Hen, tim opsnal juga berhasil menyita barang bukti (BB) 2 (dua) bungkus plastik bening kecil di duga berisikan narkotika jenis sabu, 1 (satu) bungkus plastik bening sedang diduga sabu, 1 (satu) buah kaca pirex, 1 (satu) buah kaleng kombinasi hitam kuning berisikan 7 (tunuh) bungkus plastik kecil kosong dan 1 (satu) bungkus plastik bening sedang.

Dengan keberhasilan tim opsnl kita dalam mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu ini juga tidak terlepas dengan adanya informasi dari masyarakat, ujar Kompol Sasli Rais kepada Wartawan.

Dalam kesempatan itu, Kapolsek juga bersifat tegas kita tetap komit untuk memberantas peredaran narkotika di Bagansiapiapi.  Siapapun dia, jika melakukan penyalahgunaan narkotika maka akan kita sikat, tegas Sasli Rais. 
Selanjutnya kesemua diduga pelaku beserta Barang Bukti (BB) kita gelandang ke Mapolsek Bangko Guna Pengusutan lebihlanjut pungkas Kompol Sasli.Rais SH.
 (M Harahap)
Bagikan:

Komentar