KPK Sore Ini Umumkan Tersangka Baru Kasus E-KTP | riauantara.co
|
Menu Close Menu

KPK Sore Ini Umumkan Tersangka Baru Kasus E-KTP

Selasa, 13 Agustus 2019 | 14:47 WIB
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah. 9Foto: Antara).

RIAUANTARA.CO | JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menggelar konferensi pers, Selasa (13/8/2019) sore. Dalam konferensi pers itu, KPK akan mengumumkan tersangka baru kasus proyek Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).

Juru Bicara KPK Febri Diansyah ketika dikonfirmasi enggan menyebutkan siapa tersangka baru dalam kasus tersebut. Dia hanya meminta menunggu keterangan resmi yang disampaikan nanti sore.

"Iya (terkait kasus e-KTP). Rencananya konpers sore ini," ujar Febri ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat, Selasa (13/8/219).

Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo mengaku telah menandatangani surat perintah penyidikan (sprindik) kasus e-KTP. Agus menyampaikan, tersangka baru dalam kasus tersebut dari unsur penyelenggara negara dan swasta.

"Sudah ada, nanti diumumkan. Sprindiknya sudah saya tandatangani," ujar Agus di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (9/8/2019).
(red/kom)

sumber: iNews.id
Bagikan:

Komentar