Doni Dibekuk Jajaran Polsek Sinaboi Bersama 7 Paket Shabu | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Doni Dibekuk Jajaran Polsek Sinaboi Bersama 7 Paket Shabu

Selasa, 19 November 2019 | 10:36 WIB

Rokan Hilir - Jajaran unit Reskrim Polsek Sinaboi yang di komandoi Bripka Joan Kuniawan Berhasil mengamankan inisial DA Alias Doni (35), pelaku tindak pidana penyalah gunaan narkotika jenis sabu, Senin (18/11/19) malam.

Polisi berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti 7 bungkus plastik bening berisikan serbuk kristal diduga narkotika jenis shabu shabu dan 2 unit sepeda motor.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Muhammad Mustofa SIK MSI Melalui Kapolsek Sinaboi AKP Evi Hermanto disampaikan Kasubag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH membenarkan penangkapan DA alias Doni.

Berdasarkan informasi dari masyarakat yang di terima oleh Ps.Kanit Reskrim Polsek Sinaboi Bripka Joan Kurniawan, bahwa di Jalan Lintas Poros Sungai Nyamuk sering terjadi penyalahgunaan narkotika yang dilakukan oleh diduga pelaku DA.

"Mendapat informasi tersebut, Ps.Kanit Reskrim Polsek Sinaboi langsung melaporkan kepada Kapolsek Sinaboi Iptu Evi Hermanto akan hal informasi tersebut," jelas Juliandi, Selasa (19/11).

Selanjutnya, saat penangkapan diduga pelaku yang saat itu berada diatas sepeda motor dipinggir jalan depan rumah diduga pelaku bersama  2 orang rekannya inisial IW (DPO) dan DS (DPO) sedang duduk dibangku sempat melarikan diri.

Pada saat dilakukan penggeledahan terhadap pelaku DA ditemukan 1 buah kaleng merk kiwi yang didalamnya terdapat 7 paket plastik butiran kristal diduga narkotika jenis shabu-shabu dan 5 bungkus plastik kosong.

"Selanjutnya didugapelaku dibawa ke Polsek Sinaboi guna pengusutan lebih lanjut," Papar AKP Juliandi SH.
(M Harahap)
Bagikan:

Komentar