Mapolsek Simpang Kanan Berhasil Amankan Pelaku penyalah Gunaan Narkotika Jenis Sabu | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Mapolsek Simpang Kanan Berhasil Amankan Pelaku penyalah Gunaan Narkotika Jenis Sabu

Sabtu, 16 November 2019 | 19:12 WIB

Rokan Hilir - jajaran Sat Res Narkoba Polres Rokan Hilir bekerjasama jajaran Mapoksek Simpang Kanan amankan pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis sabu di wilkum Polsek Simpang Kanan.

Adapun Pengungkapan Perkara Penyalahgunaan tersebut Pada hari Jumat tanggal 15 November 2019 sekira pukul 23.30 wib yang Mana pada saat itu tim opsnal mendapat informasi bahwa di Jl. Datuk Paduka Kecamatan Simpang Kanan . Rokan Hilir sering terjadi tindak pidana penyalahgunaan  narkotika jenis Shabu-shabu,Sabtu 16/11/2019.

Kapolres Rokan Hilir AKBP muhammad Mustofa SIK MSI ketika di konfirmasi melalui Kapolsek Simpang Kanan Iptu Boy Setiawan S AP MSI disampaikan Kasubag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH menyebutkan Setelah menerima informasi tersebut jajaran tim langsung memberitahukan informasi tersebut kepada Kapolsek Simpang Kanan IPTU Boy Setiawan S.AP.,M.Si selanjutnya Kapolsek Simpang Kanan Memerintahkan kepada jajaran unit Reskrim untuk mengecek kebenaran informasi tersebut.

Kemudian jajarantim  bersama dengan BRIPTU GUNTORO dan BRIPTU M. RIFAISAL Langsung menuju ke lokasi yang dimaksud, setelah sesampainya dilokasi yang dimaksud jajaran tim bersama dengan BRIPTU GUNTORO dan BRIPTU M. RIFAISAL ada mencurigai terhadap pengendara sepeda motor dengan menggunakan sepeda motor HONDA KARISMA tanpa Nopol, jelas Juliandi.

Juliandi menambahkan, Selanjutnya jajaran tim bersama BRIPTU GUNTORO dan BRIPTU M. RIFAISAL menyetop 2 (dua) orang pengendara tersebut dan menggeledah, badandan lokasi tersebut dan setelah dilakukan penggeledahan terhadap kedua orang pengendara sepeda motor bernama FARIZ BUDI HANTORO ((17) dan EKO JUANDA (20) kemudian Pelapor bersama dengan BRIPTU GUNTORO dan BRIPTU M. RIFAISAL menemukan 1 (Satu) Bungkus Plastik bening paket Kecil Yang Didalamnya Terdapat Butiran Kristal Yang Di Duga Narkotika Jenis Shabu-Shabu di tangan kanan . EKO JUANDA. selanjutnya ke 2 (dua) orang didugapelaku  beserta barang buktinya langsung di bawa ke Mapolsek Simpang kanan untuk proses penyidikan lebih lanjut, Paparnya.
(M Harahap)
Bagikan:

Komentar