Uang Daerah Tidak Mungkin 'Mampu' Talangi Utang BPJS | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Uang Daerah Tidak Mungkin 'Mampu' Talangi Utang BPJS

Kamis, 14 November 2019 | 14:25 WIB

Pekanbaru - Ketua DPRD Riau Indra Gunawan Eet mengakui walau dibolehkan uang daerah untuk menalangi utang BPJS, namun hal ini tidak mungkin bisa dilakukan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. Mengingat kondisi keuangan daerah saat ini sangat terbatas bahkan dalam kondisi devisit.

"Kita minta Komisi terkait untuk memanggil direksi serta jajaran BPJS untuk meminta keterangan. Persoalan rekomendasi Kemendagri bahwa boleh APBD Riau untuk dipinjamkan dalam menalangi hutang BPJS sah-sah saja. Tapi uang dari mana yang mau dipinjamkan. Kita utangkan, malah devisit anggaran," sebutnya saat dikonfirmasi, Kamis (14/11).

Lebih jauh disampaikan, anggaran yang tersedia untuk saat ini di APBD Riau sudah ada plot-plotnya. Terutama untuk urusan wajib seperti urusan pendidikan 30 persen, kesehatan 10 persen. Belum lagi untuk belanja langsung atau belanja pegawai dan untuk urusan belanja tidak langsung lainnya.

"Jadi kita minta Komisi terkaitlah bersama pihak BPJS duduk bersama untuk mencari solusi sebaiknya bagaimana dalam menutupi utang BPJS ini. Apa langkah-langkah atau upaya yang harus diambil terkait masalah ini," sebut politisi Partai Golkar dari Dapil Bengkalis-Meranti-Kota Dumai ini lagi. 

Sebagaimana yang dimaklumi, untuk saat ini tunggakan BPJS di daerah mencapai sekitar Rp 400 miliar. Ada rekomendasi dari Kemendagri bahwa dana atau uang daerah yang berasal dari APBD bisa mendalangi atau dipinjam oleh BPJS untuk menutup kekurangan dana yang ada.
(red/cr)
Bagikan:

Komentar