Pemerintah Kecamatan 'Diam' Tanpa Tindakan, RTH Kota Molek Jadi Sarang Maksiat | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Pemerintah Kecamatan 'Diam' Tanpa Tindakan, RTH Kota Molek Jadi Sarang Maksiat

Minggu, 16 Februari 2020 | 11:00 WIB
RIAUANTARA.CO | INHU, - Hampir setiap sudut di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Taman Asri Kota Molek, Kecamatan kota layak anak, menjadi tempat mesum kaula muda. Sampai saat ini pemerintah Kecamatan belum juga memberikan tindakan dan  perhatian bagimana agar RTH tersebut tidak menjadi tempat mesum.


"Sangat disayangkan sekali RTH Taman Asri Kota Molek yang dibangun menggunakan anggaran APBD dan APBN ratusan juta hanya menjadi tempat mesum. Dan hingga kini pemerintah kecamatan belum ada titik terang bagimana agar RTH Taman Asri Kota Molek tidak menjadi sarang maksiat." kata Herman warga Air Molek.

Menurut Herman, bila malam hari hampir setiap sudut yang gelap di RTH itu menjadi tempat mesum anak-anak remaja dibawah umur. Seperti malam minggu, banyak anak-anak remaja bersama pasangan datang ke RTH dengan niat bermain.

"Tapi, kedatangan anak-anak remaja ke RTH tidak hanya sekedar bermain. Seperti yang kita lihat anak-anak remaja yang duduk ditempat gelap, mereka melakukan adegan selayaknya suami istri dan parahnya lagi ditempat umum."sebut Herman.

Sebagai masyarakat Aiir Molek, Herman berharap pemerintah kecamatan maupun pemerintah Pemkab Inhu dapat segera mencari solusinya agar RTH Taman Asri Kota Molek ini tidak menjadi sarang maksiat.

Terpisah, Wawan yang juga warga air molek mengatakan, terkait RTH menjadi sarang mesum atau maksiat karena kurangnya kepedulian pemerintah terutama pihak Satpol-PP.

"Kita selaku masyarakat sangat malu melihat kondisi di Air Molek ini, kecamatan yang dinobatkan sebagai kecamatan layak anak, tapi kegiatan ataupun izin hiburan yang dikeluarkan tidak mendukung sebagai kecamatan layak anak dan seharusnya pihak kecamatan peka terhadap ini dan lakukan upaya razia gabungan dengsn Satpol-PP dan bisa juga satpol PP di tugaskan di areal RTH"ungkap Wawan.**HR/SA
Bagikan:

Komentar