Peroleh Tunjangan Transportasi, Ketua Komisi III DPRD Riau Tetap Pakai Mobil Dinas | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Peroleh Tunjangan Transportasi, Ketua Komisi III DPRD Riau Tetap Pakai Mobil Dinas

Sabtu, 11 September 2021 | 20:11 WIB


PEKANBARU, (riauantara) - Kendati memperoleh tunjangan transportasi setiap bulan, namun masih saja ada anggota DPRD Riau yang memakai mobil dinas (mobnas). Buktinya, mobil Navara 4X4 berwarna putih yang sehari-hari diduga dipakai oleh ketua komisi III DPRD Riau, Husaimi Hamidi. Menariknya, mobnas aset Pemprov Riau yang berada di Setwan DPRD Riau itu, kini sudah berganti plat dari merah ke plat hitam.


"Kecuali ketua dan Wakil ketua DPRD Riau, setiap anggota DPRD Riau mendapat tunjangan transportasi yang nilainya tidak sedikit. Nah, jika benar bahwa mobil yang dipakai Husaimi Hamidy adalah mobnas milik Pemprov Riau yang ada di Setwan DPRD Riau, maka tindakan ketua Komisi III DPRD Riau ini bisa dikategorikan tindak pidana korupsi,” kata Direktur Eksekutif Jipikor Tri Yusteng Putra Jumat (10/9/21).


Menurut informasi yang diperoleh Yusteng, kendaraan tersebut menggunakan plat hitam bukan plat merah yang menandakan kendaraan milik pemerintah. Namun jika plat hitam tersebut terdaftar di Polda, tidak ada persoalan namun jika tidak, tindakan itu melanggar Pasal 68 ayat 1 dan ayat 4 dan Pasal 280 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Adapun di dalam Pasal 280 tercantum


Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di jalan yang tidak dipasangi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor yang ditetapkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 68 ayat (1) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 (dua) bulan atau denda paling banyak Rp 500.000.00 (lima ratus ribu rupiah).”


Fatalnya lagi tambah Yusteng, kendaraan yang menjadi tunggangan Husaimi sehari-hari ini belum bayar pajak, informasi yang didapat Jipikor kendaraan tersebut pajaknya jatuh tempo pada 3 bulan Februari tahun 2020.


“Ini sangat bertolak belakang dengan apa yang selama ini disuarakan oleh Husaimi Hamidi selaku ketua komisi III, salah satu kerjanya membidangi pajak dan selalu meminta Bappeda untuk bisa meningkatkan pajak, serta meminta masyarakat serta pihak swasta untuk taat pajak, sementara dia menggunakan mobil yang pajaknya tidak dibayar sejak tahun 2020 lalu, inikan aneh,” ujarnya.


Sementara itu Kabag Umum Setwan DPRD Riau Erik dikonfirmasi terkait status mobil tersebut, hingga berita ini tayang belum menjawabnya.


Begitu juga dengan Husaimi permintaan konfirmasi melalui pesan whattshap hingga berita ini tayang belum menanggapinya. (rls/fin)

Bagikan:

Komentar