Polsek Rimba Melintang Selesaikan Perkelahian Secara Problem Solving | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Polsek Rimba Melintang Selesaikan Perkelahian Secara Problem Solving

Jumat, 17 September 2021 | 00:26 WIB


ROHIL, (riauantara.co) - Dengan menerapkan program problem solving, Polsek Rimba Melintang, Rohil, berhasil menyelesaikan perkara perkelahian antar warga di Kepenghuluan Lenggadai Hulu hingga akhirnya berdamai dan makan bersama usai mediasi.


Berdamai dan makan bersama ini disepakati setelah mediasi kedua belah pihak yang dihadiri oleh pihak Resmiwati Sihotang, Tombang Situmorang, Sumihar Marbun dengan Pasar Pasaribu di kantor Polsek Rimba Melintang Jalan Almunawarah Kelurahan Rimba Melintang, Rabu (15/9/ 2021). 


Mediasi kedua belah pihak dilakukan pasca terjadinya perkelahian atau perselisihan antar keduanya di Jl. Perkebun Gg. Toba RT 006 RW 002 Kep. Lenggadai Hulu Kec. Rimba Melintang.


Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK yang dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH,  membenarkan pihaknya telah menerapkan problem solving dalam menyelesaikan perselisihan atau konflik antar warga yang terjadi di wilayah hukum Polsek Rimba Melintang Polres Rohil tersebut.


"Kita menerapkan problem Solving objek permasalahan perkelahian warga Gang Toba Kepenghulan Lenggadai Hulu Kecamatan Rimba Melintang", jelasnya.


Dikatakannya, problem solving melalui metode Alternative Dispute Resolution (ADR ) adalah upaya penyelesaian konflik atau sengketa secara kooperatif, solusi mufakat kekeluargaan yang bersifat win win solution. 


"Dalam hal ini dengan mengundang para pihak untuk mendengarkan harapan keinginan masing masing pihak guna dicarikan solusi" jelas AKP Juliandi SH.


Ia mengatakan, setelah dilakukan mendiasi kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dan akan mengadakan acara makan bersama.


"Setelah diadakan mediasi di Polsek Rimba Melintang didapat solusi penyelesaian antara kedua belah pihak sepakat untuk berdamai secara kekeluargaan. Mereka akan mengadakan acara makan bersama (Upah-Upah) pihak terkait dan meminta maaf kepada seluruh warga yang ada di Gg. Toba Kep. Lenggadai Hulu pada Sabtu 18 September 2021 mendatang", pungkasnya. (M Harahap)

Bagikan:

Komentar