Kejari Rohil Luncurkan Program Jaksa Masuk Sekolah | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Kejari Rohil Luncurkan Program Jaksa Masuk Sekolah

Kamis, 31 Maret 2022 | 20:23 WIB


Riauantara.co.| Rohil  -Kegiatan penyuluhan Hukum  kepada siswa siswi di SMPN 05 Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir  dengan Tema “ Remaja Sebagai pelopor Kesadaran Hukum” oleh Kejari Rokan Hilir sukses dilaksanakan, yang menjadi

Narasumber dalam acara ini adalah Wendy Efradot Sihombing.SH, Aldo Taufiq Pratama.SH.MH.


Tampak Turut hadir dalam acara tersebut yaitu

Kabid SMP Rokan Hilir. 

Kepala Sekolah SMP se-Kecamatan Tanah Putih.

Siswa-siswi SMPN 05 Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir, Kamis (31/03/22).


Peserta yang hadir dalam acara Penyuluhan Hukum dan Penerangan Hukum 

Dalam program Jaksa Masuk Sekolah di SMPN 05 Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir adalah sebanyak 35 (tiga puluh lima) orang. 


Pantauan Riauantara.co. Para siswa sangat kooperatif terhadap 

materi yang di bahas tentang Bahaya Narkotika Bagi Kalangan Remaja, terbukti 

dengan adanya beberapa pertanyaan yang disampaikan para peserta kepada narasumber.


 Pelaksanaan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yang dilaksanakan oleh bidang 

Intelijen Kejaksaan Negeri Rokan Hilir merupakan salah satu kegiatan yang 

dilaksanakan oleh Kejaksaan RI dalam upaya untuk pencegahan agar siswa, siswi 

serta guru-guru lebih memahami tentang aturan-aturan hukum yang berlaku 

sesuai dengan Tag Line dari Kejaksaan yaitu “Kenali Hukum, Jauhi Hukuman dan 

Jaksa adalah Sahabat Kita"

 

pelaksanaan kegiatan 

Penyuluhan Hukum yang dilaksanakan  Kecamatan Pekaitan Kabupaten Rokan Hilir diharapkan 

dapat meningkatkan wawasan siswa tentang hukum yang berlaku.


Kejaksaan Negeri Rokan Hilir selalu proaktif untuk 

melakukan koordinasi dengan pihak terkait supaya setiap pelaksanaan 

Penyuluhan Hukum di Wilayah Hukum Kejaksaan Negeri Rokan Hilir agar supaya Para siswa dan masyarakat lebih faham akan sendi-sendi hukum.


Saat dimintai keterangan nya oleh Media ini, Kasi Intel Kejari Rohil  Yogi Hendra,SH. Mengatakan "Diharapkan pada kegiatan yang akan datang dapat dilaksanakan dengan materi 

permasalahan hukum yang banyak terjadi di daerah hukum Kejaksaan Negeri 

Rokan Hilir sehingga siswa/ siswi akan lebih antusias dalam mengikuti 

dialog interaktif " ucap Yogi.


Acara Penyuluhan Hukum dan Penerangan Hukum di   di SMPN 05 Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir telah selesai dilaksanakan Sekitar pukul 12.00 WIB dan dilanjutkan Foto Bersama. 

Acara tersebut berjalan dengan lancar, aman, terkendali serta tetap mematuhi Protokol Kesehatan.*(hz)

Bagikan:

Komentar