Paripurna AKD DPRD Riau Tak Kunjung Digelar, 6 Fraksi Kecewa | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Paripurna AKD DPRD Riau Tak Kunjung Digelar, 6 Fraksi Kecewa

Kamis, 21 April 2022 | 11:47 WIB


Riauantara.co.| Pekanbaru - Sesuai amanat Undang-undang, masa jabatan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) 2,5 tahun. Menariknya, kendati per 10 April 2022 lalu  masa jabatan tersebut sudah berakhir, namun paripurna rotasi AKD DPRD Riau tak kunjung digelar. Alhasil, 6 dari 8 ketua fraksi di DPRD Riau  mengaku kecewa.


Seperti dilansir cakaplah.com, ke-enam fraksi tersebut antara lain, fraksi Golkar, PKB, PDIP, PKS, PAN dan Fraksi Gabungan PPP, Nasdem Hanura. Fraksi Golkar, PKB, PDIP, PKS, PAN dan Fraksi Gabungan PPP, Nasdem Hanura. Sementara dua fraksi lainnya yakni, Demokrat dan Gerindra tidak terlihat.


Ketua fraksi PDIP Ma,mun Solihin mengatakan, menjadi tidak lumrah apabila karena persoalan rolling AKD, mesin kelembagaan di DPRD Riau tidak berjalan.


"Kita menyayangkan apabila program Pemprov Riau, yang harus melalui paripurna tidak jalan. Salah satu tugas besar kita adalah melaksanakan paripurna untuk menyelesaikan  Ranperda dan Perda, setelah fasilitiasi. Nah yang sangat penting juga adalah konversi Bank Riau Syariah. Ini betul-betul kita kejar. Dimana tanggal 6 April kemarin Kemendagri sudah teken. Nah tentu tugasnya selanjutnya di DPRD paripurna pengesahan. Tapi sampai hari ini belum ada jadwal, jadi kita sangat kecewa sekali," ujarnya, Rabu (20/4/22).


Menurutnya, kalau paripurna rotasi AKD ini tak kunjung ada dijadwalkan, maka menjadi preseden buruk dan  terkesan menghambat program gubernur, ujarnya.


Sementara ketua Fraksi PKS DPRD Riau Markarius Anwar mengatakan, pihaknya menunggu ketegasan pimpinan DPRD Riau untuk menggelar paripurna. Karena masa jabatan AKD berakhir di 2,5 tahun masa jabatan, tepatnya pada tanggal 10 April lalu.


Imbasnya, sejak tanggal 11 April 2022 hingga hari ini, Rabu (20/4/2022,red), komisi-komisi di DPRD Riau berstatus quo, dalam artian AKD mengalami kekosongan sampai terpilihnya AKD baru.


"Kita menunggu dari pimpinan ini. Kemarin kan sebenarnya sudah dijadwalkan di Banmus, dan anggota sudah hadir semua di kantor pada tanggal 11 April itu. Cuma sampai hari itu tidak ada undangan dari pimpinan. Seharusnya kan jadwal Banmus itu dilaksanakan. Banmus itu kan keputusan tertinggi setelah paripurna. Berarti pimpinan sendiri melanggar Tatib DPRD karena tidak melaksanakan amanat Banmus. Jangankan dibatalkan, undangannya pun tak ada," kata Markarius.


Saat ini kata Markarius, fraksi PKS sifatnya menunggu dari pimpinan DPRD, karena hal ini berimbas pada komisi yang tak lagi bisa berkegiatan karena belum ada AKD baru.


"Paling yang berkegiatan hari ini ya Pansus. Kalau komisi tidak ada. Makanya kita dari fraksi PKS mendorong pimpinan, menanti ketegasan pimpinan," harapnya.


Kejecewaan serupa juga diungkapkan ketua fraksi Golkar DPRD Riau, Karmila Sari. Ia mengatakan, berkumpulnya ketua ketua fraksi hari ini bertujuan untuk menyikapi tertundanya paripurna rotasi AKD  pada 11 April lalu.


"Ini harus disikapi serius, karena ini masalahnya bukan memikirkan AKD saja, tapi juga paripurna BRK Syariah, karena kita juga sudah ditelepon oleh OJK dan Kemendagri mengenai kelancaran BRK Syariah. Sekarang kan semua sudah tersistem, Banggar juga bagian dari AKD, bagaimana banggar bisa berjalan kalau belum terbentuk AKD, dan juga di meja sudah tertumpuk yang melibatkan komisi, dan Bapemperda supaya ada tindak lanjut. Kalau tak dimulai AKD ini cepat disahkan, maka bagaimana kita bisa bekerja. Jangan sampai masyarakat Riau jadi korban dari lambatmya rotasi AKD ini diumumkan," cakap Karmila.


Apabila ketidakpuasan di posisi itu adalah wajar di bidang politik. Tapi kita berbuat untuk masyarakat tidak juga harus ditentukan di komisi. Maka kita butuh ketegasan dari pimpinan fasilitasi segera Banmus dan paripurna AKD," tegas Karmila lagi.


Sementara itu, Ketua Fraksi PAN, Sahidin mengingatkan pimpinan DPRD untuk taat asas dan taat pada Tatib.


"Kita ini diatur oleh PP 12 dimana AKD 2,5 tahun. Dimana hari ini sudah vakum, artinya tidak ada kegiatan. Semua kegiatan tertunda, dan tak bisa dikerjakan. Maka kami minta taat asas," ujarnya.


Hal senada diungkapkan Ketua Fraksi Gabungan, PPP  Nasdem Hanura, Husaimi Hamidi, bahwa DPRD adalah lembaga satu kesatuan, dengan terlambatnya rotasi AKD, terjadi kekosongan.


Ia mencontohkan dirinya diundang ke Banpenda selaku ketua komisi III DPRD Riau untuk memberi materi, tapi ia merasa tidak ketua lagi, makanya ia tak menolak hadir.


"Karena saya merasa tidak ketua lagi, makanya saya tak datang, karena kan masa AKD 2,5 tahun. Maka kita minta pimpinan DPRD bijak. Kalau soal koalisi itu biasa saja, siapa masuk tak masuk itu biasa saja, tapi kan tetap bisa berkarya. Makanya harus cepat dirolling," kata Husaimi.


Sementara itu, Ketua Fraksi PKB DPRD Riau, Ade Agus Hartanto mengatakan, bahwa prinsipnya fraksi PKB sama yakni agar paripurna rotasi AKD segera dilakukan.


"Kami dapat informasi wakil ketua I sudah menadatangani undangan Banmus yang akan dilaksanan besok jam 10, namun masih belum disebarkan ke kita. Bahwa urusan pimpinan laksanakan roda administrasi di lembaga ini, bukan terlalu jauh mencampuri urusan fraksi, fraksi bukan AKD, yang kita bahas itu AKD. Kita minta jangan ada pembiaran, dibiarkan AKD kosong, lantas bagaimana, makanya kita minta segera paripurna," tukasnya.


"Di PP dan Tatib itu jelas, 2,5 tahun itu jabatan AKD selesai, tak ada perpanjangan, dan harus dilakukan rotasi," tukasnya.


Terpisah, Ketua DPRD Riau, Yulisman saat dikonfirmasi, Kamis (21/4/22) terkait ditundanya paripurna rotasi AKD DPRD Riau, hingga kini masih memilih bungkam. 


Demikian juga dengan wakil ketua DPRD Riau, Hardianto. Politisi asal fraksi Gerindra DPRD Riau itu mengaku dirinya sedang Vaksin.


"Mohon MAAF Bang...posisi sy sdg acara vaksin Bang...," jawab Hardianto via WhatShap kepada wartawan, Kamis (21/4/22). (fin)

Bagikan:

Komentar