Pasca Deklarasi Pekanbaru Bebas Sampah, Kecamatan Pekanbaru Kota Gelar Gotong Royong Massal | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Pasca Deklarasi Pekanbaru Bebas Sampah, Kecamatan Pekanbaru Kota Gelar Gotong Royong Massal

Selasa, 07 Juni 2022 | 07:05 WIB


Riauantara.co.| Pekanbaru--Pemerintah Kecamatan Pekanbaru Kota dan seluruh Kelurahan dan dibantu RW/RT dan warga melakukan gotong royong massal, Senin (06/06).


Kegiatan goro masal pembersihan lingkungan dilakukan oleh seluruh pegawai dan Staf THL di Kantor Kelurahan se Kecamatan Pekanbaru Kota.


Camat Pekanbaru Kota Rein Rizka Karvy S.STP M.Si mengatakan, pihaknya melakukan gotong royong massal ini di enam Kelurahan yakni di Kelurahan Kota Baru, Kelurahan Tanah Datar dan Kelurahan Sukaramai, Kelurahan Sumahilang, Kelurahan Simpang Empat, Kelurahan Kota Tinggi.


Kegiatan gotong royong ini juga dibantu dari anggota TNI, Bhabinkamtibmas dan LPM Karang Taruna. Dalam kesempatan ini, Camat Rein berharap agar menjaga kebersihan lingkungan di lingkungan sekitar. 


Kegiatan tersebut dilakukan pasca Deklarasi Pekanbaru Bebas Sampah tahun 2022 oleh Penjabat Walikota Pekanbaru Muflihun bersama Forkopimda di halaman MPP Pekanbaru, Komplek Perkantoran Herman Abdullah, usai apel kesiapsiagaan, Senin (06/06).


Camat Pekanbaru Kota Rein Rizka Karvy, mengatakan, Sesuai arahan dari bapak Penjabat Walikota Pekanbaru kami pihak kecamatan berkomitmen bersama dengan pihak kelurahan untuk bersama menuntaskan permasalahan sampah dengan melakukan goro masal.


" Kita menggandeng semua pihak untuk terlibat dalam membantu menangani permasalahan sampah dengan goro mulai dari lingkungan sekitar kantor kelurahan" ujarnya 


Pembacaan deklarasi oleh Penjabat Walikota Muflihun berlangsung di halaman MPP Pekanbaru, Komplek Perkantoran Herman Abdullah.


Total tiga poin dalam deklarasi tersebut yakni pertama semua pihak siap bersinergi serta berperan aktif dalam mendukung pengelolaan sampah yang diselenggarakan pemerintah. Kedua melakukan sosialisasi masyarakat peduli sampah.


Kemudian poin ketiga mengurangi produksi sampah dengan aksi 3 R yakni reuse, reduce dan recycle. Deklarasi ini juga upaya mencintai Kota Pekanbaru bersih, indah dan tertata rapi.(ril)

Bagikan:

Komentar