Bobol Dana Nasabah, Dirut BRK Janji Lakukan Perbaikan | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Bobol Dana Nasabah, Dirut BRK Janji Lakukan Perbaikan

Senin, 25 Juli 2022 | 15:11 WIB




Riauantara.co.| Pekanbaru - Direktur utama (Dirut) Bank Riau Kepri (BRK) Andi Buchari mengaku, prihatin atas pembobolan dana nasabah yang dilakukan oleh oknum Admin BRK Rezky Purwanto (RK) beberapa waktu lalu.  Atas kasus tersebut pihaknya berjanji akan melakukan perbaikan sistim dan ketentuan.


"Tentu kita semua prihatin dengan hal tersebut. Tentu ada hikmahnya juga. Kita perbaiki sistem, perbaikan ketentuan yang sebelumnya dirasa abu-abu," ujarnya saat dikonfirmasi usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPRD Riau, Senin (25/7/22).


Selain perbaikan sistem dan ketentuan ujar Andi Buchari yang didampingi pejabat BRK lainnya, pihaknya juga berjanji akan membangun kultur. 


"Sistem kita sebenarnya sudah bagus. Tetapi bagaimana kultur dari karyawan. Bagaimana mereka mereka memperlakukan pasward, user id yang sifatnya rahasia bisa lebih baik lagi,"harapnya.


Ketika didesak apa sesungguhnya yang salah sehingga dana nasabah bisa dibobol oleh oknum karyawan BRK tersebut, dijawab Andi Buchari bahwa terletak pada kultur.


"Sebenarnya kalau kita lihat ya lebih kepada kultur prilaku. Pelakunya hanya satu orang. Tapi dampaknya tentu kita lihat. Tentu kita berikan sanksi yang tegas bahkan kita laporkan kepada penegak hukum," tukasnya.


Menurutnya bobolnya dana nasabah ini diketahui dari laporan internal BRK. Dan ini dinilai sebagai hal positif karena kontrol dari karyawan sendiri, bukan komplain dari nasabah atau dari pihak luar.


Saat didesak sanksi apa yang akan dikenakan kepada oknum karyawan BRK tersebut, Andi Buchari menjawab diplomatis.


"Tentu sanksi sangat keras, tegas dan kita juga selalu sosialisasi kepada karyawan. Bahwa setiap kecurangan maka pelakunya BRK tidak ragu-ragu memberiksn sanksi yang keras dan tegas," tandasnya.


Seperti diketahui, Tim Ditreskrimsus Polda Riau, menangkap pelaku pembobolan rekening nasabah BRK berinisial RP. Dari pendataan, tercatat sebanyak 71 rekening nasabah dikuras oleh tersangka.


Dari pencurian uang di rekening puluhan nasabah, pelaku RP menguras uang Rp5.02 Miliar. Tersangka RP sendiri merupakan pegawai Bank Riau Kepri di Pekanbaru.


"Transaksi penarikan dana dari rekening tabungan tanpa seizin atau sepengetahuan nasabah yang diduga dilakukan oleh pegawai Bank Riau Kepri dengan menggunakan kartu ATM terjadi antar tahun 2020 sampai 2022 di Bank Riau Kepri cabang Pekanbaru," kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto, Selasa (28/6/2022). (fin)

Bagikan:

Komentar