Pekanbaru, riauantara.co | Upaya penyelundupan narkotika melalui jalur udara berhasil digagalkan tim gabungan TNI Angkatan Udara dari Pangkalan Udara Roesmin Nurjadin bersama petugas Aviation Security (Avsec) di Bandara Sultan Syarif Kasim II, Rabu (18/3/2026).
Pengungkapan kasus bermula dari pemeriksaan rutin paket kargo yang akan diberangkatkan ke Jakarta menggunakan salah satu maskapai penerbangan. Saat melalui mesin X-Ray, petugas mendeteksi satu paket mencurigakan.
Kecurigaan tersebut ditindaklanjuti dengan pemeriksaan manual. Setelah dibuka, ditemukan bungkusan yang disamarkan di dalam kardus makanan ringan dan dibalut plastik hitam. Barang tersebut diduga kuat berisi narkotika jenis ganja.
Hasil uji menggunakan alat deteksi narkoba memastikan isi paket positif mengandung Cannabis atau ganja dengan berat total mencapai 1.338 gram. Paket itu diketahui hendak dikirim ke wilayah Bekasi dengan penerima berinisial BR.
Barang bukti kemudian diamankan di kantor Avsec Bandara sebelum diserahkan secara resmi kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi Riau untuk proses penyelidikan dan pengembangan jaringan lebih lanjut.
Komandan Lanud Roesmin Nurjadin, Abdul Haris, menyampaikan apresiasi atas kesiapsiagaan dan profesionalisme personel di lapangan. Ia menegaskan bahwa keberhasilan ini mencerminkan komitmen TNI AU dalam mendukung pemberantasan peredaran narkoba, khususnya melalui pengawasan jalur udara.
"Saya mengapresiasi kewaspadaan dan ketelitian seluruh personel. Ini bukti bahwa setiap tugas dijalankan dengan penuh tanggung jawab demi menjaga keamanan wilayah udara dari ancaman narkotika," tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi berkelanjutan antara TNI AU, Avsec, Bea Cukai, serta instansi terkait dalam memperketat pengawasan aktivitas di kawasan bandara. Keberhasilan ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi pihak-pihak yang mencoba memanfaatkan transportasi udara sebagai jalur peredaran narkoba.


Komentar