Jokowi Bakal Legalkan 900.000 Ha Lahan Warga di Kawasan Hutan | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Jokowi Bakal Legalkan 900.000 Ha Lahan Warga di Kawasan Hutan

Rabu, 13 Maret 2019 | 17:09 WIB

RIAUANTARA.CO | PEKANBARU - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) bakal melegalkan lahan warga yang berada atau masuk kawasan hutan. Untuk tahun ini, targetnya lebih kurang 900.000 hektare (ha).

Demikian diungkapkan Abet Nego, Staf Ahli Presiden Bidang Lingkungan dalam diskusi sekaligus Deklarasi Poros Hijau Indonesia di salah satu hotel di Pekanbaru, Rabu (13/03/2019) sore.

Ditegaskannya, pernyataan tersebut tidak dalam rangka kampanye. Karena jauh jauh hari atau ketika baru saja Jokowi dilantik sebagai Presiden, dengan dibantu Wakilnya Jusuf Kalla (JK) sudah memanggil dirinya bersama 3 orang staf lain khusus membahas penanggulangan kabut asap.

"Ketika itu kami selaku staf di bidang lingkungan menyebut kebakaran lahan itu dipicu oleh pembukaan lahan dengan cara membakar. Parahnya lahan yang terbakar itu merupakan kawasan gambut," bebernya.

Dari bahasan itu, muncullah Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Gambut. "Boleh dibilang ini merupakan kebijakan lingkungan yang pertama pemerintahan Jokowi-JK," ucapnya.

Kebijakan itu tak berhenti di sini. Setelah itu pemerintah Jokowi-JK mengeluarkan lagi Kebijakan Reformasi Agraria dan Tanah Obyek Reformasi Agraria (TORA) dan pelepasan Kawasan Perhutanan Riau.

"Di Riau sendiri pada tahun 2017 telah mengidentifikasi dan menetapkan potensi TORA seluas 800 ribu hektare yang akan dilepaskan dari kawasan hutan dan potensi perhutanan sosial seluas 1,4 juta hektate," pungkas Abet.

Hingga berita ini diturunkan, diskusi soal tata kelola lingkungan pemerintahan Jokowi masih berlangsung. *

Bagikan:

Komentar