Terkait Pembunuhan Kim Jong Nam, Siti Aisyah Bebas | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Terkait Pembunuhan Kim Jong Nam, Siti Aisyah Bebas

Senin, 11 Maret 2019 | 13:59 WIB
RIAUANTARA.CO | Serang , - Warga di Kampung Rancasumur, Desa Sindangsari, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang senang mendengar Siti Aisyah dibebaskan dari dakwaan pembunuhan Kim Jong-Nam. Warga rencananya akan doa bersama dan tasyakuran pasca pembebasan. 

"Sudah denger, seneng banget masyarakat, saya juga seneng masyarakat seneng. Berkat perjuangan. Kalau bisa pulang. Karena di Malaysia hukumannya beda sama Indonesia, sangat mengerikan ancaman hukuman mati," jelas Ketua RT Samsuri dikutip dari detikcom, Senin (11/3/2019) siang tadi.

Waktu Siti Aisyah di sidang di Malaysia, setiap waktu warga bersama keluarga selalu mendoakan agar Siti dibebaskan. Doa bersama dilakukan beberapa di rumah keluarga besar. Yang hadir, para tetangga dan keluarga besar. 

"Waktu itu kejadian doa bersama, pada kumpul masyarakat minta sama Yang Maha Kuasa (agar dibebaskan), nggak kehitung berapa kali," kata dia.

Rencananya, warga juga siap doa bersama dan tasyakuran atas pembebasan Siti Aisyah hari ini. Warga menanti kedatangannya di kampung halaman. 

"Harusnya syukuran kepada Allah. Selamatannya ngelebihi dari kemarin. Apalagi masyrakat seneng. Suatu mustahil Aisyah membunuh," tuturnya.

Selama ini, baik keluarga dan warga di kampung memang tak yakin Siti Aisyah melakukan pembunuhan. Ayah Siti Aisyah sendiri, Misra hanya pedagang biasa di kampung. Sementara ibunya, Benah hanya ibu rumah tangga. (RAC/TON).


Sumber   : detikcom
Bagikan:

Komentar