Wakil Rakyat Inhu Belum Bayar Hutang | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Wakil Rakyat Inhu Belum Bayar Hutang

Kamis, 07 Maret 2019 | 17:48 WIB
RIAUANTARA.CO | INHU , - Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau belum mengembalikan dana kelebihan bayar pada tahun 2017 yang menjadi temuan BPK RI Perwakilan Provinsi Riau.

Terkait hal ini Ketua DPRD Inhu, Miswanto yang dikonfirmasi mengatakan bahwa dana kelebihan bayar tersebut merupakan utang yang harus dibayar.

"Namanya utangkan harus dibayar, namun pertanyaannya itu menjadi utang siapa," kata Miswanto. 

Menurut Miswanto kelebihan bayar itu dikarenakan adanya perubahan kategori keuangan daerah. Sehingga mengakibatkan harus ada pengembalian. 

Masih kata, Miswanto, Bahwa saat ini memang ada sejumlah anggota DPRD Inhu yang mencicil untuk membayar dan ada yang sudah mengembalikan, namun ada juga yang sama sekali belum mengembalikan. Untuk memastikan siapa saja personal yang sudah maupun belum mengembalikan menurutnya perlu dikonfirmasi ke Sekretariat DPRD Inhu.

"Silahkan tanya ke sekretariat karena pengembaliannya ke sekretariat dan sekretariat pertanggungjawabannya bukan ke saya, melainkan ke Sekda," kata Miswanto.

Miswanto menegaskan bahwa temuan BPK tersebut belum terindikasi korupsi.

Terpisah, saat konfirmasi Sekretaris DPRD Inhu, Kuwat Widiyanto terkait nama-nama anggota DPRD Inhu yang belum mengembalikan dana kelebihan bayar tersebut. Namun upaya konfirmasi yang dilakukan masih belum mendapat jawaban dari Sekretaris DPRD. #Heri
Bagikan:

Komentar