Dibilang Tidur danTerlibat, Bawaslu Inhu Sebut Telah Bekerja | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Dibilang Tidur danTerlibat, Bawaslu Inhu Sebut Telah Bekerja

Selasa, 14 Mei 2019 | 13:40 WIB


RIAUANTARA.CO| INHU - Sedikitnya ada 3 buah spanduk yang berisi pesan protes terhadap kinerja Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), terpasang di beberapa tempat.

Salah satunya, spanduk yang berlukiskan 'Bawaslu Inhu Tidur' itu terpasang di kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Inhu.

Pada salah satu spanduk tertulis pesan, #BAWASLU INHU TIDUR,POLITIK UANG BEREDAR, BAWASLU TUTUP MATA, DAN TERKESAN TERLIBAT.

Dua spanduk lainnya berisi pesan kritik kinerja Gakumdu dan Bawaslu soal penanganan kasus politik uang yang kini ditangani oleh Bawaslu Inhu.

Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Inhu, Ahmad Khaerudin yang dikonfirmasi melalui selularnya mengaku baru tahu soal pemasangan spanduk tersebut.

"Saya baru tahu ada pemasangan spanduk tersebut. Tuduhan itu tidak berdasar dan tidak fair hanya menyalahkan Bawaslu saja. Memang pintunya Bawaslu," kata Ahmad.

Ia menjelaskan, bahwa dalam penanganan laporan Bawaslu Inhu tidak sendiri, namun juga ada Kepolisian dan Kejaksaan. Hingga saat ini Bawaslu Inhu tengah menangani tiga kasus politik uang.

Pertama laporan politik uang yang dilaporkan oleh LSM TOPAN RI dengan terlapor Caleg PDIP berinisial HS. Kedua laporan dari Misriono dengan terlapor Caleg Genrinda berinisial HD.

"Selain itu, Bawaslu juga menangani laporan soal dugaan politik uang pada kasus penggelembungan suara Caleg PPP di Dapil satu Inhu." pungkasnya.

Hingga berita ini dimuat, belum diketahui siapa yang memasang 3 buah spanduk di depan kantor PUPR Inhu tersebut.(Heri)
Bagikan:

Komentar