Dugaan Korupsi Bansos Inhu, Ini Daftar Penerima Dana yang Berulang | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Dugaan Korupsi Bansos Inhu, Ini Daftar Penerima Dana yang Berulang

Kamis, 23 Mei 2019 | 04:34 WIB

RIAUANTARA.CO | INHU - Pemberian dana hibah/bansos yang tidak sesuai tata cara evaluasi pada Permendagri nomor 32 Tahun 2011 yang termuat pada bagian kedua pasal 8 ayat 2, yang mengakibatkan kerugian uang Negara mencapai ratusan miliar pada tahun 2014/2015 di Kabupaten Inhu, Riau.

Namun anehnya hingga 4 tahun dugaan korupsi dana hibah/bansos tahun ini tidak tersentuh hukum. Padahal menurut Inspektorat bahwa kasus dugaan korupsi ini sudah sampai ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini dikatakan Roni Afrianto, akvitis LSM TOPAN RI.

Dalam dugaan korupsi dana hibah/bansos terdapat beberapa lembaga yang menerima dengan cara berulang-ulang setiap tahunnya dan hal ini melanggar Permendagri Nomor 32 Tahun 2011, sebagaimana tertuang dalam laporan hasil korsup Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Riau tertanggal 23 Juni 2015.

Lembaga yang menerima berulang dan tanpa proposal tersebut antara lain, Akademi Kebidanan, Badan Narkotika Nasional Daerah, Balai Pengajian Al Hidayat, Badan Kontak Masjelis Taklim (BKMT), Dekranasda, Dewan Kesenian Indragiri Hulu, Dewan Pimpinan Daerah Satuan Karya Ulama Indragiri Hulu, Dharama Wanita Kabupaten, DPX Pepabri Kab.Inhu.

Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB), Gabungan Organisasi Wanita (GOW), GOP TKI, Kelompok Kerja Diniyah Takmyah Awaliya Kab.Inhu, Komisi Pemilian Umum (KPU), Komite Olahraga Nasional Indinesia (KNPI), Korpri, Kwarcab Pramuka Indonesia Kab. Inhu, Lembaga Dakwa Islam Indonesia (LDDI) Kab.Inhu, LPTQ Kab. Inhu. Paguyupan Keluarga Jawa (PKJ)

Kemydian LVRI, MA.Miftahul Jannah, MA Al-Ihsan, Palang Merah Indonesia (PMI), PGRI, Paud Mutiara Bunda, PWI Perwakilan Kab.Inhu, PWRI, RAPI Wilayah 04,03 Kab.Inhu, STIE, STTI, Tim Penggerak PKK, Yayasan Al Firdausy Indragiri dan Yayasan Pendidikan Indragiri (YPI) Kab.Inhu.

Untuk tahun 2012 dengan total jumlah dana hibah Rp12,864,600,000, Tahun 2013 dengan total jumlah Rp 14,577,000,000, Tahun 2014 dengan total Rp24.035.000.000 dan Tahun 2015 dengan total Rp5,950,000,000. **/rido
Bagikan:

Komentar