Gelapkan Dana ADD, Penghulu di Bangko Pusako Dilaporkan ke Polisi | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Gelapkan Dana ADD, Penghulu di Bangko Pusako Dilaporkan ke Polisi

Selasa, 21 Mei 2019 | 07:50 WIB

RIAUANTARA.CO | ROHIL - Ketua Badan Permusyawaratan Kepenghuluan ( BPKep)  Bangko Pusaka Kecamatan Bangko Pusako Rohil, Safrizal, akhirnya melaporkan Bahadi seorang Penghulu Bangko Pusaka ke Polres Rokan Hilir atas dugaan   tindak pidana Korupsi Dana Desa tahun 2018 

Pengaduan ini langsung disampaikan secara tertulis oleh Syafrizal kepada pihak penyidik Polres Rohil , Senin 20 Mei 2019 jam 11.09.wib.

Ketika dikonfimasi Kasat Reskrim Polres Rohil AKP Farriz Sanjaya SH melalui Kanit reskrim unit III Ipda Jonnera SH membenarkan bahwa pengaduan dugaan tindak pidana korupsi yang disampaikan oleh Syafrizal selaku BPKep Bangko Pusaka sudah diterima dan akan dilakukan gelar perkara untuk selanjutnya akan dilakukan pemanggilan  kepada para pelaku datuķ penghulu  Bangko pusaka

Dalam laporan itu, Syafrizal selaku ketua BPKep di kepenghuluan Bangko Pusaka kecamatan Bangko Pusako Rohil sebagai lembaga  pengawas dari kenerja penghulu Bangko Pusaka, melaporkan adanya dugaan beberapa  permainan dan Mark Up dalam penggunaan Dana Desa tahun 2018 lalu. 

" Contohnya dalam Anggaran Biaya (RAB) perbaikan jalan seyogianya menggunakan sirtu tetapi dilapangan menggunakan batu krikil biasa. " ujar Syafrizal kepada awak media   usai memberikan laporanya di mapolres Rohil. 

Hal lain dalam dugaan markUp terkait penggunaan dana pemasangan jaringan Wifi di kantor Penghulu yang dianggarkan Rp 15 juta rupiah, setelah di cek harga pemasangan hanya berkisar 7 juta rupiah. 

Syafrizal juga mengatakan bahwa sebelumnya BPKep RT, RW,  dan Tokoh masyarakat Bangko Pusaka telah sepakat mendirikan Badan Usaha  Milik Kepenghuluan ( BUMKep) yang bergerak dibidang usaha penjualan Elpiji ( Pangkalan Elpiji)  tetapi realisasinya BUMkep bergerak dalam penjualan minyak eceran ( pertamina).

Syafrizal berharap laporan ini dapat diproses menjadi bukti awal untuk mengungkap dan memeriksa datuk penghulu Bangko Pusaka yang diduga telah melakukan tindak pidana korupsi dalam penggunaan dana Desa pada tahun 2018 lalu.

Terkait hal ini Datuk Penghulu Bangko Pusaka Bahadi saat dihubungi melalui selulernya belum mau memberikan jawaban.**/harahap
Bagikan:

Komentar