Inhu Darurat Narkoba, Tangggungjawab Kamtibmas Dipundak Kapolres | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Inhu Darurat Narkoba, Tangggungjawab Kamtibmas Dipundak Kapolres

Selasa, 21 Mei 2019 | 11:37 WIB

RIAUANTARA.CO | INHU - Dari 12 kabupaten/kota di Provinsi Riau, Kabupaten Inhu tergolong wilayah yang sudah darurat narkoba,  meski posisinya jauh dari pesisir pantai. Ini karena di Inhu ada tiga pintu yang mudah untuk para pelaku narkoba masuk ke Inhu, yakni dari Inhil, Kuansing dan Pelalawan.

Terkait kondisi darurat narkoba di Kabupaten Inhu, penanggungjawab kamtibmas ada dipundak Kapolres Inhu. Hal ini disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Riau KBP Sunarto melalui pesan singkat WhasApp pribadinya, kepada wartawan Suaraaktual.co, Selasa (21/5/2019).

Menanggapi maraknya peredaran narkoba di Inhu, menurut Sunarto, pihaknya sudah melakukan upaya preventi hingga penegakan hukum kepada para pelaku.

"secara umum peredaran narkoba diwilayah Polda Riau memang termasuk tinggi.," katanya. Hal ini sambung Sunarto, salah satu penyebabnya tidak terlepas dari letak geografis Riau yang berada diperbatasan dengan bentangan pesisir pantai sepanjang pesisir timur.

"Ini menjadi salah satu pintu masuk barang-barang haram ini dari luar. Jujur saja belum semua bisa tercover oleh petugas keamanan. Oleh karenanya perlu kepedulian semua pihak termasuk masyarakat. Alhamdulillah selama ini banyak informasi yang diberikan oleh masyarakat sehingga bisa kita tangkap pelaku," kata Kabid Humas Polda.

Namun disisi lain, menurutnya, akibat dari tergiurnya keuntungan dari bisnis haram ini, tidak sedikit juga oknum masyarakat yang justru dimanfaatkan oleh para pelaku untuk dijadikan sebagai kurir.

"Untuk penegakan hukum kasus Narkoba, Polda Riau menduduki rangking IV. Sedangkan untuk penanganan TPPU, Polda Riau rangking I. Ini salah satu bukti keseriusan kami Polda Riau dan jajaran dalam pemberantasan narkoba di Riau," kata Sunarto.**/rido
Bagikan:

Komentar