Keluar dari Tahanan, Eggi Sudjana Sampaikan Terima Kasih Kepada Prabowo | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Keluar dari Tahanan, Eggi Sudjana Sampaikan Terima Kasih Kepada Prabowo

Selasa, 25 Juni 2019 | 09:56 WIB
Eggi Sudjana/Ft:kumparan


RIAUANTARA.CO| JAKARTA - Tersangka kasus dugaan makar Eggi Sudjana dapat menghirup udara bebas usai penanguhan penahananya dikabulkan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Eggi keluar dari Mapolda Metro Jaya sekitar pukul 21.40 WIB. Dalam kesempatan itu, Eggi menyampaikan rasa terima kasihnya kepada pihak-pihak yang telah membantunya dalam proses tersebut.

“Untuk itu tak lupa terima kasih kepada Pak Kapolri, Kapolda, Dirkrimum Polda Metro Jaya, dan juga kepada Bapak Prabowo yang menginstruksikan Pak Dasco (untuk menangguhkan penahanan), Hendarsam, dan juga para lawyer ini,” ucap Eggi di Mapolda Metro Jaya, Senin (24/6).

“Untuk itu hanya kepada Allah minta dibalas kebaikan semuanya karena saya dalam posisi yang dibantu oleh mereka semua,” sambungnya.

Meski sudah ditangguhkan, Eggi tetap diwajibkan melapor ke Polda Metro seminggu 2 kali.

Eggi dinilai kooperatif selama menjalani pemeriksaan. Hal tersebut menjadi pertimbangan penyidik mengambulkan penangguhan penahanan Eggi.

Eggi Sudjana ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan makar dan keonaran. Eggi dituding melakukan upaya makar setelah berpidato pada Rabu, 17 April lalu di depan kediaman capres 02 Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara 4, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Dalam pidatonya, Eggi menyerukan ajakan people power di hadapan pendukung kubu Prabowo-Sandi. Berkas tahap pertama kasus Eggi itu sudah dikirim ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada Senin, 10 Juni 2019.

Eggi ditahan Polda Metro Jaya pada Selasa 14 Mei. Ia ditahan usai selesai pemeriksaan. Eggi ditahan selama 38 hari di Polda Metro Jaya, hingga pada akhirnya ditangguhkan penahannya hari ini, Senin 24 Juni.


Sumber: kumparan.com
Bagikan:

Komentar