Bupati Siak : Bapekam Mesti Bermitra Dengan Penghulu | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Bupati Siak : Bapekam Mesti Bermitra Dengan Penghulu

Selasa, 02 Juli 2019 | 20:50 WIB
RIAUANTARA.CO | SIAK , - Bupati Siak H Alfedri membuka kegiatan Bimtek fungsi dan wewenang Badan Permusyawaratan Kampung (Bapekam) se Kabupaten Siak di Hotel Grand Mempura, Selasa (2/7/2019). Tampak hadir narasumber dari Provinsi Riau, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung Yurnalis, Penghulu dan perwakilan dari kecamatan Mempura. 

Dalam sambutannya Bupati Alfedri mengatakan, Bapekam berkedudukan setara dengan pemerintahan kampung sekaligus merupakan mitra kerja Penghulu (Kepala Desa)dalam penyelenggaraan pemerinahan kampung. 

Menurut  Alfedri, selain menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat kampung, Bapekam juga memiliki peran melakukan pengawasan kinerja kepala kampung (Penghulu), serta memiliki kewenangan membahas dan menyepakati rancangan peraturan kampung bersama Penghulu. 

"Bapekam harus mampu mendorong dan menyalurkan aspirasi masyarakat serta menggerakkan masyarakat untuk mendukung pembangunan pemerintah" kata Alfedri. 

Kegiatan ini sangat penting, oleh karena itu para peserta harus pro aktif dan mengikuti informasi yang disampaikan oleh narasumber. Sehingga peserta  bisa mengimplementasikan dalam pelaksanaan tugas di Kampung masing-masing. 

Terkait Kampung Adat lanjutnya, tinggal menunggu terbitnya Peraturan Daerah Propinsi Riau tentang Kampung Adat. Selanjutnya baru bisa diajukan untuk mendapatkan kode register Kampung Adat dari Kementerian Dalam Negeri. 

Untuk itu sebelum ditetapkan Kampung menjadi Kampung Adat sesuai peraturan perundangan yang berlaku maka seluruh  proses pemerintahan, tata kelola keuangan dan lainnya disamakan dengan kampung administrasi biasa termasuk proses pembentukan Bapekam. 

Dikesempatan itu mantan Camat Tualang ini mengharapkan Bapekam hendaknya mengenyampingkan perbedaan yang berpotensi konflik ditengah masyarakat. Dirinya meminta untuk mengutamakan semangat kebersamaan untuk membangun. 

"Ketika roda Pemerintahan Kampung sudah berjalan, berpartisipasilah, setidaknya melakukan kontrol terhadap kebijakan-kebijakan dari Penghulu. Lakukanlah dengan cara yang baik dan benar" harapnya. 

Sebelumnya Kepala Dinas PMK Yurnalis menyampaikan, kegiatan ini berlangsung selama tiga hari. Peserta dibagi menjadi tiga tahap, tahap pertama diikuti sebanyak 60 orang. Terdiri dari 7 kecamatan, Mempura, Bungaraya, Koto Gasib, Minas, Sungai Mandau, Lubuk Dalam, dan Kerinci Kanan. 

Bimtek ini dilakukan kepada Bapekam yang baru dilantik dengan tujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan wawasan sehingga diharapkan kedepan dapat menjalankan fungsi dan wewenangnya secara optimal dalam menjaring aspirasi dan penyaluran aspirasi serta pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan kampung.**
Bagikan:

Komentar