Edarkan Sabu, Petani Ditangkap Jajaran Personil Polsek Bagan Sinembah | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Edarkan Sabu, Petani Ditangkap Jajaran Personil Polsek Bagan Sinembah

Sabtu, 27 Juli 2019 | 11:19 WIB

Riauantara.co | Rokan Hilir  - Jajaran personil Mapolsek Bagan Sinembah kembali berhasil mengaman kan pelaku peredaran narkotika jenis sabu-sabu Dan pada kali ini seorang pria yang diduga sebagai pemakai sekaligus pengedar yang harus menjadi penghuni jeruji besi Mapolsek Bagan Sinembah.

Pelaku yang juga berprofesi sebagai petani ini diketahui bernama JS alias Johan (37) warga RT 006 RW 002 Kepenghuluan Bagan Batu Barat, kecamatan Bagan Sinembah.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Sigit Adiwuryano SIK MH  melalui Kapolsek Bagan Sinembah, Kompol H Asmar yang di konfirmasi wartawan disampaikan  Kanit Reskrim, Iptu Nur Rahim Sik, Sabtu (27/7/2019) jam 09.00.wib.

Membenarkan adanya penangkapan tersebut diwilayah hukum Bagan sinembah jelas Kanit  selain menangkap pelaku tim opsnal Polsek Bagan Sinembah ini juga menyita barang bukti berupa satu plastik klip yang berisikan 4 paket plastik kecil bening berisikan butiran kristal diduga Narkotika jenis sabu-sabu, satu unit Handphone merek Polytron warna hitam, uang kontan sebesar Rp. 150.000(seratus limapuluh ribu rupiah) satu buah dompet berwarna pink merek Labita, satu buah timbangan digital warna silver, satu buah gunting warna pink, satu buah isolasi warna putih, serta dua bungkus plastik Klip, tegas kanit.

Iptu Nur Rahim menambahkan koronologis bahwa Penangkapan itu bermula saat anggota opsnal Polsek Bagan Sinembah mendapatkan informasi dari masyarakat yang dapat di percaya, bahwa ada salah seorang pengedar Narkotika jenis sabu-sabu sedang berada di jalan Bagan Sinembah Barat RT/RW 006/ 002  kepenghuluan Bagan Sinembah Barat Kecamatan Bangan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir tepatnya tepatnya sedang berada didalam sebuah rumah.

Dan atas informasi tersebut langsung diberitahukan kepada Kanit Reskrim Mapolsek Bagan Sinembah, Iptu Nur Rahim Sik yang kemudian memerintahkan kepada tim Opsnal Mapolsek Bagan Sinembah untuk melakukan serangkaian penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut.

Setelah memastikan keberadaan pelaku,  selanjutnya tim opsnal langsung melakukan penggrebekan terhadap rumah tersebut. dan pada  penggrebekan yang disaksikan oleh Ketua RT setempat itu pun diketahui, bahwa tersangka sedang tidur di dalam kamar.

Dalam pengeledahan dari dalam kamar rumah tersangka itu akhirnya ditemukan satu plastik klip yang berisikan 4 paket plastik kecil bening berisikan butiran kristal diduga narkotika jenis sabu-sabu serta barang bukti lainnya.

" Saat ini pelaku bersama Barang Bukti (BB) sudah kita amankan di Mapolsek Bagan Sinembah guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, " kata Iptu Nur Rahim SIK.
(M Harahap/lis)
Bagikan:

Komentar