Keguguran Saat Bertugas Sebagai Pengawas TPS di Inhu, Nur Aini Dapat Santunan | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Keguguran Saat Bertugas Sebagai Pengawas TPS di Inhu, Nur Aini Dapat Santunan

Rabu, 03 Juli 2019 | 17:22 WIB

RIAUANTARA.CO | INHU - Nur Aini, Pengawas Pemilu 2019 di TPS 04 Desa Pasir Kemilau Rengat yang mengalami jeguguran saat bertugas, mendapat santunan dari Bawaslu Riau.

Nur Aini mengalami Keguguran akibat kelelahan saat menjalankan tugasnya sebagai pengawas pemilu pada Pilpres dan Pileg tahun 2019.

Nur Aini mengalami keguguran pada tanggal 18 April 2019 atau 1 hari setelah hari pencoblosan pada pemilu serentak 2019.

Keluarga besar Bawaslu Provinsi Riau yang diwakili oleh Hasan Koordinator Divisi SDM, Kepala Sekretariat Bawaslu Riau Anderson bersama Ketua, Anggota dan jajaran sekretariat Bawaslu Kabupaten Inhu mendatangi rumah Nur Aini.

Hasan menyampaikan turut prihatin dan merasakan duka atas musibah yang di alami Nur Aini, sekaligus menyampaikan amanat dari Bawaslu RI berupa dana Santunan kepada pengawas pemilu yang mengalami musibah.

"Atas nama Bawaslu RI, Provinsi dan Kabupaten Indragiri Hulu menyampaikan Turut Berduka cita Nur Aini atas musibah yang ibu alami." ujar Hasan.

Nur Aini menerima santunan sebesar Rp.16.500.000,- (enam belas juta lima ratus ribu rupiah).

Hasan berharap semoga dana yang diberikan ini dapat bermanfaat untuk Nur Aini dan keluarga.***

Bagikan:

Komentar