Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan dan Pengrusakan di Rohil | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan dan Pengrusakan di Rohil

Senin, 08 Juli 2019 | 21:33 WIB

RIAUANTARA.CO | ROHIL - Seorang pria bernama LS (37) warga jalan Suka Ramai Kepenghuluan Bagan Batu, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir, Riau, harus menjadi penghuni baru ruang tahanan Polsek Bagan Sinembah. Pasalnya, pria pengangguran ini telah melakukan aksi penganiayaan dan pengrusakan. Berdasarkan data yang berhasil dirangkum realise, Senin (8/7/2019).

Menyebutkan, bahwa aksi 'preman' tersangka ini menimpa korbannya, R Wendi Saputra (30) warga jalan Muhammad Noor RT/ RW / 01/01 kepenghuluan Bagan Batu, Kecamatan Bagan Sinembah.

Kapolres Rohil AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH melalui Kapolsek Bagan Sinembah, Kompol H Asmar disampaikan Kanit Reskrim, Iptu Nur Rahim Sik menyebutkan, bahwa aksi penganiayaan dan pengrusakan itu terjadi pada akhir pekan kemarin.

Dijelaskan Kanit, bahwa kasus 'preman' ini bermula pada hari Sabtu (6/7/2019) sekira pukul 21.30 Wib, disaat itu korban sedang berada di rumah yang terletak di jalan Baru kepenghuluan Bagan Batu bersama sedang istrinya yang bernama Elina (22) tiba-tiba mendengar ketukan pintu rumahnya.

Tanpa curiga, kemudian korban membuka pintu rumah. Namun setelah pintu rumah terbuka, korban melihat ada tiga orang laki-laki yang salah satunya dikenal bernama LS.

Kemudian ketiga orang tersebut mendekati korban dan saat itu salah seorang pelaku tersebut menendang pagar kawat duri yang ada di halaman rumah. Melihat hal itu kemudian korban berkata Kenapa Dirusak Bang . Dan saat itu, pelaku LS menjawab Apa Kau dan langsung menendang kaki kiri korban dan satu pelaku lainnya memukul wajah sebelah kanan korban dan tepat mengenai rahang.

"Karena merasa tertekan dan terancam, maka korban masuk ke dalam rumah dan menutup pintu. Bahkan saat itu juga sempat terjadi saling dorong pintu," kata Kapolsek Bagan Sinembah, Kompol H Asmar melalui Kanit Reskrim, Iptu Nur Rahim Sik kepada wartawan.

Setelah berhasil menutup pintu, lanjut Kanit Reskrim lagi kemudian korban mengambil perang mengejar pelaku dan akhirnya pelaku melarikan diri.

Setelah itu tambah kanit korban dan istrinya keluar rumah, setelah dua jam kemudian kembali ke rumahnya dan sesampainya di rumah korban melihat kaca jendela depan, kaca jendela kamar sudah pecah, pintu rumah hancur kemudian pelaku masuk ke dalam rumah disana korban melihat kulkas/stukis dan sepeda motor honda Beat dirusak.

Kemudian korban masuk ke kamar dan melihat barang-barang sudah berserakan berikut HP merk Nokia 1208, Oppo, Samsung Caamp dan uang sebesar Rp. 300.000. Raip Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp7.000.000 dan melaporkan kejadian tersebut ke Mapoolsek Bagan Sinembah guna pengusutan hukum lebih lanjut.

Dan kanit melanjutkan menindaklanjuti laporan korban itu, kemudian tim opsnal langsung melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya satu pelaku, yakni LS berhasil ditangkap polisi.

" Alhamdulillah, satu dari tiga pelaku sudah kita amankan sekarang. Dan untuk dua pelaku lainnya masih kita buru, " kata Nur Rahim. 
(M Harahap)
Bagikan:

Komentar