RIAUANTARA.CO | Rokan Hilir -- satres Narkoba Polres Rohil telah berhasil mengaman kan diduga pelaku penyalah gunaan narkotika jenis sabu oleh Seorang petani SP alias Kanzen (29) jalan kamboja kepenghuluan Ujungtanjung Kecamatan Tanah Putih Rohil. Selasa 01/07/2019. sekira jam 09.00.wib
Kapolres Rohil AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH Bersama Kasat narkoba Polres Rohil AKP Herman Pelani SH ketika di konfirmasi melalui Kasubag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH
Membenarkan ketika tim opsnal satres narkoba polres Rohil mendapat informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya
Bahwa di sebuah rumah yang terdapat di Jalan Kamboja kecamatan Tanah Putih Rohil sering terjadi transaksi penyalahgunaan yang diduga narkotika jenis shabu. Selanjutnya Kasat Narkoba Polres Rohil AKP Herman Pelani, SH memeritahkan anggota tim opsnal satres narkoba untuk melakukan serangkaian penyelidikan dan pengintaian terhadap daerah kamboja tersebut.
Lebih lanjut Juliandi menjelaskan bahwa Pada hari Senin, tanggal 01 Juli 2019, sekira pukul 11.30 Wib dilakukan penggerebekan di sebuah rumah diduga pelaku yang berada di Jalan Kamboja Kepenghuluan Ujung Tanjung Kecamatan Tanah Putih Rokan Hilir sesuai impformasi yang didapatkan maka ditemukan diduga pelaku sedang berada di dalam kamar rumah tersebut.
Selanjutnya dilakukan penggeledahan terhadap badan pakaian dan rumah yang diduga pelaku, dari hasil penggeledahan tersebut ditemukan berupa 1 (satu) buah kotak rokok merk magnum mild berwarna biru yang di dalamnya terdapat 1 (satu) paket berisi butiran kristal putih diduga narkotika jenis shabu dengan berat kotor 2,36 gram, 2 (dua) plastik bening ukuran sedang, 1 (satu) buah sekop plastik yang diduga digunakan untuk alat penyalahangunaan narkotika jenis shabu, 1 (satu) buah timbangan berwarna hitam dan 1 (satu) unit handphone merk samsung berwarna hitam.
Kemudian diduga pelaku beserta semua barang bukti (BB) dibawa ke Mapolres rohil guna pengusutan lebih lanjut perkarnya papar AKP Juliandi SH (M Harahap)
Komentar