Rencana Penipuan Miliaran Jadi Pertanyaan Majrlis Hakim dan Media | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Rencana Penipuan Miliaran Jadi Pertanyaan Majrlis Hakim dan Media

Kamis, 18 Juli 2019 | 17:04 WIB

Riauantara.co | Rokan Hilir -- Ternyata Kasus penipuan milliaran rupiah lebih itu yang baru saja kemaren di Vonis oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Rokan Hilir (PN Rohil) pada Rabu 17 Juli 2019 terhadap empat terdakwa, Heri als Wan Azmi , Ardi Syahputra als Ardi, Eko Siswanto als Eko dan Haripah als Judin, sempat menjadi pertanya bagi majelis hakim dan awak media yang terus mengukuti proses perkara ini. 

Terkait terungkap fakta dalam sidang sebelumnya bahwa otak pelaku sekanario (aktor intelektual) rencana penipuan ini adalah Putra seorang anggota ASN di Pemkab Rohil, hingga sampai berita ini diturunkan belum ada dilakukan proses hukum terhadap dirinya. 

Sedangkan ke empat terdakwa ini sudah dijatuhi vonis pidana penjara oleh majelis hakim terhadap Heri als Wan Azmi yang dijatuhi pidana kurungan selama 3 tehu 6 bulan, Ardi 3 tahun, Eko Siswanto 2 tahun dan Haripah 2 tahun penjara. 

Ada hal yang menarik lagi, dalam sidang sempat Ridayanti SH selaku Penasehat Hukum  (PH) para terdakwa pada sidang putusan, Rabu  (17/7/19).

Ketika di konfirmasi Penasehat Hukum (PH) nya Ridayanti SH menjelaskan kepada awak media, Tentang Putra bahwa pihak kepolisian sudah sempat menangkap Putra. Namun saat diperiksa oleh penyidik Polsek Pujud, Putra mengalami sakit perut sehingga harus diperiksa ke Puskesmas Pujud. Selanjutnya, Puskesmas Pujud merekomendasikan agar Putra dilakukan operasi usus buntu di RSUD Pratomo Bagansiapiapi.jelas Ridayanti.

Informasi yang saya terima Putra jadi stres, dan dirujuk kerumah sakit jiwa. Sampai sekarang saya tidak tahu kabarnya," ungkap Ridayanti dalam sidang saat itu. 

Atas informasi itu Ketua Majelis hakim Faisal SH menanyakan,  "Itu siapa penyidiknya, harus ditangkap dia (Putra) itu. Jangan pura pura gila dia," tegas Faisal kepada JPU saat itu. 

Selanjutnya awak media konfirmasi dengan fihak Mapolsek Pujud melalui kanit Reskrim Aiptu A Sihombing deng agenda awak media Ingin mengetahui posisi Putra dimana, awak media mencoba konfirmasi keberadaan Putra ke Polsek Pujud dengan mengatakan bahwa, berkas Putra sudah tahap 1, tinggal mau tahap 2, cuma belum jumpa dan belum nampak, kita masih mencari juga, namun keluarga masih tertutup, istrinya dan rekan nya sudah didatangi tapi tidak tahu dimana posisinya, " Ujar Kanit Polsek Pujud Aiptu A.Sihombing. 

Disinggung apakah Putra melarikan diri, Kanit Res Pujud tidak bisa memastikan hal itu. "Yang jelas kemarin belum ada penangkapan, cuma langsung di BAP didampingi dengan pengacara nya, yang jelas kita sekarang masih mencari dia lah," Jelasnya. 

"Saat ini masih kita pantau, kita lidik, kita pasang mata mata, kalau sudah ada informasi langsung kita tangkap, Sebelum putusan PN juga sudah kita cari, kita lidik. " Ungkap Aiptu A. Sihombing. 
(M Harahap)
Bagikan:

Komentar