Gandeng Dewan Pers, Kementerian PPA Sosialisasikan Pedoman Pemberitaan Ramah Anak | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Gandeng Dewan Pers, Kementerian PPA Sosialisasikan Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

Kamis, 22 Agustus 2019 | 10:37 WIB
RIAUANTARA.CO | PEKANBARU , - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) RI menggandeng Dewan dan Pemprov Riau melakukan Sosialisasi Pedoman Pemberitaan Ramah Anak dengan tema 'Peningkatan Kualitas Pemberitaan Media Yang Ramah Anak', Kami (22/8/2019) di Novotel Pekanbaru.

‎Narasumber Sosialisasi Pedoman Pemberitaan Anak dihadirkan Rini Handayani Staf Ahli Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Pihak Dewan Pers Asep‎ Setiawan. Pemprov Riau diwakili Wakil Ketua I Tim Penggerak PKK ‎Provinsi Riau dr. Suti Muryati. 



Sosialisasi dibuka Deputi Partisipasi Masyarakat Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Indra Gunawan.
Indra menjelaskan dalam undang Undang (UU) Sistim peradilan anak ada peran media dan diatur pemberitaan publikasi dengan pemberitaan ramah anak.

"Apalagi, sekarang banyak isu perlindungan anak dan kekerasan terhadap anak. Dan tentunya ini menjadi perhatian kita bersama," terangnya.

Komitmen pemberitaan ramah anak, Kementerian Pemberdayaan Perempuan ‎dan Perlindungan Anak sudah melakukan Penandatangan MoU bersama Dewan Pers pemberitaan ramah anak.
"Kesepakatan Pemberitaan Ramah Anak itu kita lakukan di depan Presiden kita bersama dewan Pers dengan tujuan melindungi anak," ujar Indra.

Menurutnya, ketika terekspos anak-anak perlu dilindungi dan penting sinergi dengan pers, masyarakat dan perguruan tinggi terkait isu-isu ramah anak.
"Anak-anak perlu kita lindungi dan berdasarkan hasil survey kami kekerasan terhadap anak masih tinggi tidak hanya dari kalangan terdekat juga dari teman dan ini bisa terjadi dimana saja," tandas Indra.**Rudy
Bagikan:

Komentar