Muncul Wacana PNS Bisa Kerja dari Rumah, Begini Kata BKN | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Muncul Wacana PNS Bisa Kerja dari Rumah, Begini Kata BKN

Jumat, 09 Agustus 2019 | 10:25 WIB

RIAUANTARA.CO | JAKARTA - Pemerintah mewacanakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) bisa bekerja di luar kantor. Wacana ini muncul di tengah perkembangan di dunia kerja yang mengadopsi kerja dari rumah (work from home).

Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan mengatakan, wacana tersebut masih sangat mentah. Untuk itu, diperlukan kajian lebih lanjut oleh pemerintah.

“Jangan buru-buru, ini membutuhkan pikiran luar biasa,” ujarnya, Jumat (9/8/2019).

Menurut Ridwan, konsep ini bisa dipahami karena di zaman serba canggih, pekerjaan bisa selesai tanpa harus ke kantor. Namun, tidak semua pekerjaan bisa dilakukan dari rumah sehingga kebijakan ini diharapkan tidak mengganggu layanan kepada masyarakat.

“Pergeseran jenis pekerjaan mulai terlihat beberapa tahun belakangan ini. Demikian pula jenis layanan yang dilakukan Pemerintah kepada warganya,” katanya.

Di lingkungan PNS, kata Ridwan, memang ada pekerjaan yang bisa dikerjakan di mana saja. Salah satunya pekerjaan yang dia geluti di bidang hubungan masyarakat (humas).

Di biro organisasinya, PNS biasa mengerjakan berbagai hal seperti siaran pers dan materi berita tanpa harus ke kantor. Pasalnya, pekerjaan-pekerjaan ini bisa dikerjakan lewat gadget masing-masing.

“Contohnya hari ini, saya di Medan sudah approve berita, siaran pers dan konten media sosial yang disiapkan oleh anak-anak humas di Jakarta, hasil liputan di beberapa lokasi di seluruh Indonesia," tutur dia.
(red/kom)

sumber: iNews.id
Bagikan:

Komentar