Tim Opsnal Polsek Panipahan Berhasil Tangkap Kurir Sabu | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Tim Opsnal Polsek Panipahan Berhasil Tangkap Kurir Sabu

Selasa, 13 Agustus 2019 | 19:19 WIB

RIAUANTARA.CO | Rokan Hilir - Jajaran tim Opsnal Polsek Panipahan telah berhasil menangkap diduga pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis sabu di sebuah Warung Jalan Bundaran, Kepenghuluan, Panipahan Darat, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Rokan Hilir (Rohil), Riau, Selasa 13 Agustus Pukul 00.00 Wib.

Terkait diduga pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis sabu tersebut merupakan warga Kepenghuluan Teluk Piyai Kecamatan. Pasir Limau Kapas, Rohil, S (34) Alias Roy.

Pada personil yang ikut dalam penangkapan pelaku Narkotika jenis sabu di Kepenghuluan Panipahan Darat yaitu, P Siregar (33) Aspol Polsek Panipahan  Sareng Purnomo (24) Aspol Polsek Panipahan, Perdian Sinaga (20) Polsek Panipahan Rozain (44) yang warga Jalan Bundaran Kepenghuluan, Panipahan Darat Kecamatan Pasir Limau Kapas.

Adapun Barang bukti (bb) yang diamankan di tempat kejadian perkara (Tkp) yaitu,  2 (Dua) bungkus plastik bening yang berisikan butiran kristal diduga Narkotika jenis sabu, 1 (Satu) buah kaca pirex bening, 1 (Satu) buah kotak rokok Lucky Strike warna biru, 1 (Satu) Unit Sepeda motor Honda Beat warna Hitam tanpa nomor Polisi. 

Kapolres Rohil AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH ketika  dikonfirmasi melalui Kapolsek Panipahan Akp Zulmar SH dan disampaikan Kasubag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH membenarkan  kronologis penangkapan diduga pelaku kurir Narkotika jenis sabu tersebut,  pada hari Selasa Tanggal 13 Agustus 2019 sekira Pukul 00:00  Wib.

Jajaran tim opsnl Bripka Crystoni Butar-Butar mendapat informasi dari masyarakat yang dapat di percaya  bahwa, ada seorang laki-laki yang diketahui bernama S Alias Roy sedang membawa Narkotika jenis sabu-sabu dari Daerah Sungai  Berombang Sumut yang akan dibawa menuju ke Panipahan Kecamatan  Palika Rohil dengan meggunakan Sepeda Motor Merk Honda Beat warna hitam tanpa nomor Polisi milik pelaku yang akan melintas diJalan Bundaran Kepenghuluan Panipahan Darat Kecamatan. Pasir Limau Kapas  Rokan Hilir. 

Mendapat informasi tersebut, kemudian Crystoni mengajak Tiga (3) orang tim opsnl rekan kerjanya yang bernama Brigadir P Siregar, Bripda Sareng Purnomo dan Bripda Perdian Sinaga untuk melakukan serangkaian penyelidikan dan mencari kebenaran tentang informasi tersebut jelas Kasubag

Lebih lanjut Kasubag mengatakan Tidak beberapa lama dilakukan penyelidikan dan diketahui pelaku yang ber nama S alias Roy sedang berhenti di Warung milik saksi Rozain yang berada di Jalan Bhakti Kepenghuluan Panipahan Darat Kecamatan Palika Rohil.

Sekira Pukul 00:15 Wib, Crystoni beserta dengan Tiga (3) orang rekan kerjanya (tim opsnl)  langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku, setelah dilakukan penangkapan ditemukan barang bukti berupa 2 (Dua) buah plastik bening sedang yang berisikan Narkotika jenis sabu-sabu dan 1 (Satu) buah kaca pirex bening didalam satu buah kotak Rokok Merk Lucky Strike milik pelaku yang ditemukan dibawah kursi yang diduduki oleh pelaku. Atas penemuan tersebut.

Diduga pelaku beserta barang bukti (bb) yang berhasil di amankan selanjutnya kita bawak ke Ma Polsek Panipahan guna Proses lebih lanjut, paparnya.
 (M Harahap)
Bagikan:

Komentar