Begini Respons KPK Dituding Agitasi Demo Mahasiswa Tolak Revisi UU KPK | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Begini Respons KPK Dituding Agitasi Demo Mahasiswa Tolak Revisi UU KPK

Rabu, 25 September 2019 | 11:15 WIB

Jakarta - Video pertemuan sejumlah mahasiswa dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ramai di media sosial (medsos). Video itu disebut sebagai upaya agitasi yang dilakukan lembaga antirasuah tersebut kepada para mahasiswa.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menepis tudingan KPK telah mengagitasi massa mahasiswa untuk melakukan demo menolak revisi UU KPK yang sudah disahkan DPR menjadi UU. Dia memastikan demonstrasi mahasiswa di depan Gedung DPR bukan diinisiasi KPK.

"Perlu kami tegaskan bahwa hal tersebut tidak benar," katanya saat dikonfirmasi, Selasa (24/9/2019).

Febri mengatakan, video tersebut merupakan audiensi KPK dengan sejumlah perwakilan masyarakat antikorupsi seperti Gerakan Anti Korupsi (GAK), akademisi yang konsen dengan antikorupsi serta para pimpinan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM).

"KPK mengajak semua pihak menghargai niat tulus dari para mahasiswa dan masyarakat yang menyuarakan pendapatnya. Jangan sampai mahasiswa dituduh digerakkan oleh pihak-pihak tertentu," ujarnya.

Sebelumnya, ribuan mahasiswa yang berdemonstrasi di depan Gedung DPR beberapa hari ini memang menyuarakan penolakannya terhadap revisi UU KPK. Penolakan juga disuarakan terhadap RKUHP.

Sebagai respons penolakan masyarakat dan permintaan Presiden Joko Widodo (Jokowi), DPR pada Selasa, 24 September 2019 memutuskan menunda mengesahkan empat RUU. Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengatakan, forum lobi sepakat menunda Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau RKUHP dan RUU Lembaga Permasyarakatan.

Penundaan itu untuk memberikan waktu, baik kepada DPR maupun pemerintah, mengkaji dan menyosialisasikan kembali secara masif isi dari kedua RUU tersebut agar masyarakat dan mahasiswa lebih bisa memahaminya. Sedangkan dua RUU lainnya, yakni RUU Pertanahan dan RUU Minerba masih dalam pembahasan di tingkat I dan belum masuk dalam tahap pengambilan keputusan.

(red/kom)
Bagikan:

Komentar