DPRD Riau Gelar Paripurna Pembentukan Tatib Dewan | riauantara.co
|
Menu Close Menu

DPRD Riau Gelar Paripurna Pembentukan Tatib Dewan

Jumat, 13 September 2019 | 13:44 WIB
RIAUANTARA.CO | PEKANBARU -  DPRD Riau kembali menggelar rapat paripurna, Jumat (13/09/19). Rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Riau sementara Zukri Misran ini, beragendakan pembentukan rancangan peraturan tata tertib DPRD Riau untuk lima tahun kedepan.

Hadir pada kesempatan itu, wakil Gubernur Riau Eddy Afrizal Natar Nasution, Pj Sekda Ahmadsyah Harrofie dan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Riau dan 41 anggota dewan.

Dari delapan fraksi yang ada di DPRD Riau, diputuskan setiap fraksi mengirim dua orang utusan untuk tim kerja pembentukan peraturan tata tertib DPRD Riau.

Dalam putusan yang dibacakan Zukri Misran tersebut, keenam belas anggota tim kerja yang sudah disepakati tersebut adalah Yulisman dan Parisman Ikhwan (Fraksi Partai Golkar), Syafarudin Poti dan Makmun Solihin (PDI Perjuangan), Agung Nugroho dan Kelmi Amri (Fraksi Dmeokrat), Husni Thamrin dan Hardianto (Fraksi Gerindra), Zulfi Mursal dan Ade Hartati Rahmat (Fraksi PAN),Markarius Anwar dan Mira Roza (Fraksi PKS) Sugianto dan Dani Nursalam (Fraksi PKB) serta Husaimi Hamidi dan Kasir (Fraksi Gabungan). 

Zukri mengatakan, dengan telah terbentuknya tim kerja pembentukan rancangan peraturan tata tertib DPRD Riau, maka seluruh anggota tim sudah mulai dapat bekerja merumuskan tata tertib dewan yang akan menjadi acuan kerja DPRD Riau untuk lima tahun kedepan.

"Setelah ini kawan-kawan bisa mempersiapkan pembentukan alat kelengkapan dewan, yaitu komisi-komisi, badan anggaran, badan muswarah, badan legislasi dan badan kehormatan,"pungkas Zukri seraya kemudian menutup paripurna. (rls/fin)
Bagikan:

Komentar