Pemprov Diperbolehkan Evaluasi Pejabat | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Pemprov Diperbolehkan Evaluasi Pejabat

Jumat, 06 September 2019 | 14:51 WIB

Pekanbaru - Pemerintah Provinsi Riau diperbolehkan melakukan evaluasi pejabat eselon. Hal ini dikarenakan usulan tersebut telah disetujui Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Hanya saja, proses tersebut belum dapat dilakukan dalam waktu dekat ini. Karena evaluasi pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau akan dilakukan setelah proses assesment Sekdaprov Riau rampung.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Riau, Ikhwan Ridwan menerangkan, izin evaluasi tersebut didapatkan berbarengan dengan izin melaksanakan seleksi Sekda Provinsi Riau beberapa waktu lalu. Hanya saja, rencana tersebut masih menunggu sampai proses assesment Sekdaprov Riau selesai.

“Izinnya sudah keluar, tapi belum kita laksanakan sekarang. Saat ini proses seleksi Sekda masih berlangsung, tunggu saja prosesnya,” paparnya, Jumat (6/9).

Proses pergeseran jabatan pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau nantinya juga dapat beriringan dengan proses assesment pejabat eselon II atau pejabat tinggi pratama. Diprediksi proses tersebut dilakukan bulan Oktober mendatang.
(red/mcr)
Bagikan:

Komentar