BNN dan Jajaran Mapolsek Sinaboi Amankan Tiga Kurir Sabu dan 10000 Butir Ekstasi | riauantara.co
|
Menu Close Menu

BNN dan Jajaran Mapolsek Sinaboi Amankan Tiga Kurir Sabu dan 10000 Butir Ekstasi

Jumat, 11 Oktober 2019 | 09:35 WIB

Rokan Hilir - Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat dibantu personil Polsek Sinaboi berhasil menggagalkan dan mengamankan tiga orang pelaku penyalah gunaan narkotika jenis sabu sabu dan pil ekstasi di Jalan Utama Sinaboi Kecamatan Sinaboi Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau.

Ketiga orang pelaku yang diamankan Inisial AA (24) warga Bengkalis, ID (30) dan AI (45) masing masing warga Sinaboi, Rohil, beserta barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu sabu sebanyak 4 bungkus dan 2 bungkus plastik berisikan 10.000 ribu butir yang diduga pil Ekstasi, Kamis (10/10/2019).

Kapolres Rokan Hilir AKBP Muhammad Mustofa SIK MSi. Ketika di konfirmasi melalui Kasubbag Humas AKP Juliandi SH, membenarkan adanya penangkapan oleh ketiga kurir sabu dan 10.000 pil ekstasi, Jumat (11/10).

"Tim BNN Pusat yang dibantu personil Polsek Sinaboi awalnya menangkap dua orang pelaku yang diduga menjadi kurir yaitu AA dan ID," Jelas AKP Juliandi SH.

Selanjutnya dari hasil proses Introgasi kedua tersangka AA dan ID,  mengakui bahwa barang haram tersebut adalah milik AI yang disimpan di dalam galian lumpur tanah, di salah satu wilayah Kelurahan Sinaboi kota, Kabupaten Rohil, Tambah  AKP Juliandi SH dalam kronologis penangkapan pelaku.

Setelah menggali tanah yang ditunjuk kedua pelaku, tim BNN menemukan barang bukti jenis sabu sabu dan Pil Ekstasi tersebut yang dikubur dalam tanah atas suruhan pelaku AI als Bandi yang diduga sebagai pemilik barang haram tersebut.

"Selanjutnya barang bukti (BB) dan tiga orang pelaku saat ini diamankan pihak BNN untuk dibawah ke Pusat," Paparnya.
(M Harahap)
Bagikan:

Komentar