Jajaran Polsek Kubu Berhasil Amankan Tiga Orang Jaringa Narkotika | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Jajaran Polsek Kubu Berhasil Amankan Tiga Orang Jaringa Narkotika

Jumat, 04 Oktober 2019 | 13:36 WIB

Rokan Hilir - Tiga orang dilaporkan jajaran Kapolsek kubu melalui Kapolsek AKP Syofyan SE melaporkan hal tersebut kepada Polres Rokan Hilir (Rohil) melalui Kasat Narkoba Polres Rohil AKP Herman Pelani SH terkait dengan Pengungkapan Tindak Pidana penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu-Sabu, Jum'at (4/10/2019).

Telah diamankan tiga orang inisial  R (37) Warga Jln. Provinsi Perum Nusa Indah Blok B 26 RT 006 RW 007 Kelurahan Maharatu Kecamatan Marpoyan Damai serta inisial MH (38) Warga parit tabir RT 005 RW 003 Kepenghuluan Sungi Majo Kecamatan Kubu Babussalam Rokan Hilir dan Inisial IS (31) Warga Cikampak Tengah RT 000 RW 000 Kelurahan Aek Batu Kecamatan Torgamba Kabupaten Labusel, Sumut.

Dari prestiwa penanhkapan pelaku tersebut dapat diamankan barang bukti (BB) berupa
1  (satu) bungkus plastik bening berlis merah berukuran besar berisikan butiran butiran kristal diduga narkotika jenis sabu sabu yang dibalut oleh lakban warna Hitam dan kertas tisu warna putih,
1 (satu) unit sepeda motor merek verza warna hitam berles biru dengan Nopol BM 6039 PU,
1 (satu) buah tas ransel merek Baleno berwarna coklat,
1 (satu) buah kotak farfum berwarna hitam,
1  (satu) unit handphone merek samsung J5 warna hitam dengan No. Sim Card 081270462XXX,
1 (satu) unit handphone merek samsung lipat warna putih dengan No. Sim Card 082383359XXX,
1 (satu) unit handphone samsung J2 Prime berwarna hitam dengan No. Sim Card 081366507XXX,
1 (satu) unit Handphone Samsung lipat warna Hitam dengan No. Sim Card 082169558XXX,
Uang kertas sejumlah Rp. 200.000,- (dua ratus ribu rupiah) dan
1 (satu) buah kartu ATM Platinum BCA warna Abu-abu dengan Nomor : 5260512003193636 serta
Berat kotor BB 97,48 gram.”Paparnya.

Kapolres Rohil AKBP Muhammad Mustofa SIK M Si melalui Kasat Narkoba Polres Rohil AKP Herman Pelani SH yang disampaikan oleh Kasubag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH menjelaskan bahwa berdasarkan kronologis yang disampaikan ke pada pihak kami terjadi Pada hari kamis 3/10/2019 sekira pukul 16.00 wib tim opsnl Polsek Kubu mendapatkan informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya bahwa dijalan lintas kubu ada orang yang sedang membawa Narkoba jenis Sabu.

Kemudian tim opsnal langsung memberitahukan kepada Ps. kanit reskrim Polsek Kubu Bripka Nerto M. Panjaitan dan selanjutnya Ps. Kanit Reskrim Polsek Kubu melaporkan hal tersebut kepada Kapolsek Kubu AKP Syofyan SE, kemudian Kapolsek Kubu memerintahkan Anggota tim Opsnal Polsek Kubu melalui Kanit Reskrim Polsek Kubu untuk melakukan penyelidikan dijalan lintas kubu.

Pada saat melakukan penyelidikan dengan melakukan pengamatan disekitaran Jl lintas kubu tepatnya KM 30 Kepenghuluan Jojol Kecamatan Kubu Babussalam dari kejauhan terlihat ada 2 (dua) orang yang dicurigai yang sedang mengendarai sepeda motor merk Verza warna hitam berles biru tepatnya di jl lintas kubu KM 30 Kepenghuluan Jojol Kecamatan Kubu Babussalam, kemudian tim Opsnal Polsek Kubu langsung memberhentikan sepeda motor yang dikendarai oleh IS  bersama sdra R Als Anto dan  melakukan pengeledahan terhadap 2 (dua) orang tersebut.

Kemudian tim opsanal kubu melakukan pengeledahan terhadap 1 (satu) buah tas ransel berwarna coklat yang dipakai oleh R Als Anto kemudian ditemukan 1 (satu) buah kotak Farfum yang didalamnya ditemukan  plastik bening berlis merah yang dilapisi lakban berwarna hitam yang berisikan butiran butiran kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu sabu, dan diakuinya bahwa barang tersebut adalah milik MH Als Ucok.

Setelah itu tim opsnal polsek kubu melakukan pengembangan terhadap MH Als Ucok dan sekira jam 19.30 wib tim opsnal polsek kubu melakukan penangkapan terhadap MH Als Ucok dijalan datuk kancil kelurahan Teluk merbau kecamatan Kubu selanjutnya ke 3 (tiga) pelaku beserta barang bukti (BB) dibawa ke Mapolsek Kubu guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Jelas Juliandi.
(M Harahap)
Bagikan:

Komentar