Penemuan Mayat Tinggal Tengkorak, Akhirnya Pelaku Ditangkap | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Penemuan Mayat Tinggal Tengkorak, Akhirnya Pelaku Ditangkap

Kamis, 03 Oktober 2019 | 14:10 WIB

Rokan Hilir – Warga Sekitar Jl. lintas Kubu Km. 39 / Rt. 09 Rw. 05 Dusun Damar Permai , Kepenghuluan Sungai Majo Kecamatan Kubu Babussalam, Kabupaten Rokan Hilir, menemukan mayat tanpa identitas pada Sinen 30/9/2019,sekira pukul 11.00.Wib tepatnya di lahan milik Saudara Sawal, Penemuan mayat tersebut ternyata akibat terkena kawat beraliran listrik yang di pasang oleh samsir simanjuntak alias juntak (51) Sebagai Petani, Di Kebun Milik Sawal.Kamis 3/10/2019

Terungkapnya penemuan mayat tanpa identitas itu karena masuk laporan Polisi, sebagai mana pelapormya adalah Erik Nasution( 37) Polri dan dilengkapi saksi – saksi, yakni, M Yakub SH (35) Polri, Aspol Polsek Kubu serta Darmawansyah (25) merupakan Wiraswasta, Jl. Lintas Kubu Km. 41, Dusun Teluk Durian, Kepenghuluan Teluk Nilap, Kecamatan Kubu Babussalam, Rohil, Riau.

Adapun Barang Bukti (BB) di amankan petugas Polisi yaitu, 1 (satu) helai baju kaos warna hijau, 1 (satu) helai celana traning warna abu-abu, 1 (satu) unit mesin Diesel Dongfeng dan 1 (satu) gulungan kawat.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Muhammad Mutofa SIk MSi, Melalui Kasubag Humas Polres Rokan Hilir AKP Juliandi SH, Menjelaskan, Terkait kejadian awalnya pada hari Senin 30 September 2019 sekira pukul 11.00 Wib, Dimana Pelapor dihubungi melalui Handphone oleh Saudara Wasno mengatakn bahwa di Jl. lintas Kubu Km. 39 Rt. 09 Rw. 05 Dusun Damar Permai, Kepenghuluan Sungai Majo Induk, Kecamatan Kubu Babussalam,  tepatnya di lahan milik Saudara Sawal adanya Penemuan Mayat.

Lalu Kemudian Pelapor bersama dengan pihak Puskesmas Kecamatan Kubu Babussalam, segera berangkat menuju lokasi yang dimaksud, dan sesampainya dilahan milik saudara Sawal tersebut maka ditemukan mayat tanpa identitas dalam kondisi telah menjadi Tengkorak (Kerangka) jelas AKP Juliandi SH Kamis 03/10/ 2019, Sekira Pukul 08,00 Wib Pagi Ini.

Di JelasKan Juliandi, terkait dengan pengungkapan Pada Rabu tanggal 02/10/2019 sekira Pukul 12.00 Wib, Ketika itu anggota unit Reskrim Polsek Kubu sedang melakukan Serangkaian Penyelidikan tentang penemuan mayat tersebut yang tanpa identitas dengan cara melakukan interogasi ketiga kalinya terhadap Saudara Samsir Siman Juntak alias Juntak yang mana pada saat itu bahwa Ia mengaku dihadapan penyidik pembantu polsek Kubu.

Bahwa mayat tanpa identitas yang ditemukan di Jl. lintas Kubu Km. 39 Rt. 09 Rw. 05 Dusun Damar Permai, Kepenghuluan Sei Majo Induk, Kecamatan Kubu Babussalam, Tepatnya di lahan milik Saudara Sawal adalah akibat perbuataanya akibat terkena kawat yang beraliran listrik yang ia pasang dikebun milik Saudara Sawal untuk menjerat Babi, Ungkapnya.

Hal tersebut diyakinkan oleh saudara Samsir Simanjuntak alias Juntak kepada peyidik pembantu Polsek Kubu, karena pada hari dan tanggal tidak ingat, bulan September sekira Pukul 10.00 Wib dan -/+ sepuluh hari sebelum mayat tersebut ditemukan warga.

Oleh sebab itu, saudara Samsir Simanjuntak alias Juntak melihat dengan pasti dan jelas bahwa mayat yang ia kenal wajahnya tersebut tergeletak di dalam kebun milik saudara Sawal dalam keadaan kaki kiri lengket/melekat pada kabel milik saudara Samsir Simanjuntak Alias Juntak tersebut yang dipasangnya untuk menjerat Babi.

kemudian karena takut saudara Simanjuntak alias Juntak melepaskan kabel yang melekat pada kaki mayat tersebut, dan Ia langsung pulang kerumahnya tanpa memberitahukan hal tersebut kepada siapapun. selanjutnya setelah dilakukan gelar perkara di Polsek Kubu, Kapolsek Kubu memerintahkan kepada Penyidik pembantu polsek kubu agar terhadap saudara Samsir Simanjuntak alias Juntak segera dilakukan Penangkapan dan menetapkannya sebagai tersangka tindak pidana dan  Barang siapa akibat kekhilafannya menyebabkan orang lain meninggal dunia sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 359 KUHP,”papar AKP Juliandi SH.
(M Harahap)
Bagikan:

Komentar