Program BPJS Kesehatan Kembali Bawa JKN-KIS ke Panggung Internasional | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Program BPJS Kesehatan Kembali Bawa JKN-KIS ke Panggung Internasional

Rabu, 16 Oktober 2019 | 11:23 WIB

RIAUANTARA.CO |Brussels, – Menjelang enam tahun beroperasi, BPJS Kesehatan kembali membanggakan rakyat Indonesia. BPJS Kesehatan dipercaya untuk menyampaikan usulan strategis dan tantangan dalam jaminan kesehatan sekaligus memaparkan implementasi Program JKN-KIS kepada negara-negara lain dalam acara 33rd General Assembly World Social Security Forum (WSSF) yang diselenggarakan 14 - 18 Oktober 2019 di Brussels, Belgia.

Forum WSSF sendiri adalah forum tertinggi dan terpenting dalam organisasi ini, di mana kali ini melibatkan lebih dari 1.000 peserta dari lebih dari 150 negara anggota ISSA, termasuk di dalamnya para Menteri, Presiden organisasi dunia, para pemimpin senior dalam dunia jaminan sosial.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris menyampaikan milestone utama dalam perkembangan jaminan sosial di dunia. Dalam paparan di forum tersebut, selain menjelaskan tantangan dunia berupa angka usia harapan hidup yang meningkat dan populasi kelompok usia tua makin bertambah yang perlu  antisipasi jangka panjang, Fachmi terutama menekankan pentingnya komitmen politik yang tinggi dan adanya strategi nasional yang jelas di semua negara terkait jaminan kesehatan. Karena itu, Fachmi mendorong pentingnya melahirkan konsep Health in All Social Security Policy (HiASSP) sebagai upaya kunci. Secretary General ISSA Marcelo Abi-Ramia Caetano yang hadir langsung sebagai panelis, sangat terkesan dan mengapresisasi dengan langkah maju antisipatif serta usulan usulan  yang disampaikan tersebut.

Hal membanggakan lainnya, pada kesempatan tersebut, Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris yang juga menjabat sebagai Chairperson of a Technical Commission on Medical Care and Sickness Insurance of ISSA memperoleh penghargaan khusus dalam ISSA Award for Outstanding Achievement in Social Security berupa Certificate of Appreciation atas dedikasi dan kontribusinya dalam mengangkat issue-issue penting dalam mendorong jaminan sosial kesehatan universal di seluruh dunia dan langkah-langkah antipasinya.

“Menjadi lembaga pengelola program jaminan kesehatan terbesar di dunia bukan berarti tak memiliki tantangan tersendiri. Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus berupaya mengembangkan inovasi dan menyempurnakan pelayanan kepada peserta JKN-KIS di Indonesia,” ujar Fachmi, Selasa (15/10).

Di tengah dinamika yang ada, prestasi BPJS Kesehatan di dunia internasional tak diragukan lagi. Tahun lalu, BPJS Kesehatan menjadi satu-satunya negara anggota ISSA yang panen penghargaan dalam ajang ISSA Good Practice Award 2018 Kategori Kawasan Asia Pasifik. Tak tanggung-tanggung, 9 penghargaan berhasil disabet BPJS Kesehatan dalam momen bergengsi tersebut, bahkan 3 di antaranya memperoleh gelar special mention dari ISSA.

Tahun 2016 lalu di Panama, ISSA mengeluarkan laporan tentang 10 tantangan yang dihadapi dunia dalam penyelenggaraan jaminan sosial, yang meliputi kesehatan dan long term care, upaya menutup kesenjangan cakupan kepesertaan program (khususnya di sektor non formal), penuaan populasi, transisi teknologi, ekspektasi publik yang semakin tinggi, pengangguran usia muda, lapangan kerja dan ekonomi digital,  ketidaksetaraan dalam kehidupan, risiko dan kejadian ekstrim, serta proteksi terhadap buruh migran. Pertemuan World Social Security Forum kali ini dimaksudkan untuk membahas kemajuan setiap negara di dunia dalam menjawab sepuluh tantangan tersebut melalui inovasi-inovasi yang dilakukan oleh anggota ISSA.

“Dalam laporan ISSA serupa tahun ini, ada pilot project BPJS Kesehatan yang disebut-sebut sebagai inovasi menarik, yaitu layanan home care yang disediakan BPJS Kesehatan bagi pasien JKN-KIS lansia yang menyandang stroke. Berdasarkan pilot project tersebut, ternyata layanan home care hasilnya lebih efektif dan efisien daripada perawatan di rumah sakit. Hal ini pun lantas diangkat ISSA sebagai best practice sharing dalam laporan ISSA di tahun 2019,” ujar Fachmi.


“JKN-KIS telah menjadi salah satu barometer utama di dunia, khususnya untuk jaminan sosial di bidang kesehatan. Berbagai apresiasi dan penghormatan yang diterima dalam forum tertinggi ISSA kali ini membuktikan hal tersebut sekali lagi dan  semoga program mulia ini betul-betul makin dirasakan manfaatnya, khususnya bagi seluruh masyarakat Indonesia,” kata Fachmi. 

Pertumbuhan peserta JKN-KIS juga terbilang amat pesat. Hanya dalam waktu kurang dari enam tahun, Program JKN-KIS telah meng-cover sekitar 84,1% dari total penduduk Indonesia. Berdasarkan data dari Population Data CIA World Fact Book (2016) dan Carrin G. and James C. (2005), Jerman membutuhkan waktu lebih dari 120 tahun (85% populasi penduduk), Belgia membutuhkan 118 tahun (100% populasi penduduk), Austria memerlukan waktu 79 tahun (99% populasi penduduk), dan Jepang menghabiskan waktu 36 tahun (100% populasi penduduk). 

Kedua, besaran iuran Program JKN-KIS terbilang sangat rendah jika dibandingkan dengan iuran program jaminan kesehatan sosial di negara-negara lain. Sebagai pembanding, iuran jaminan kesehatan di Korea Selatan jika dirupiahkan mencapai Rp 37 juta per jiwa per bulan dan minimal Rp 159.735 per jiwa per bulan, sementara di Taiwan maksimal Rp 3,7 juta per jiwa per bulan dan minimal Rp 487.220 per jiwa per bulan. Bahkan di Vietnam, besaran iuran maksimalnya adalah Rp 117.000 per jiwa per bulan dan minimal Rp 54.000 per jiwa per bulan. Bandingkan dengan nominal iuran JKN-KIS saat ini yang berkisar antara Rp 25.500 sampai Rp 80.000, tergantung kelas perawatan yang dipilih peserta JKN-KIS dari segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri. 

“Bisa dibilang, negara kita sudah sangatlah generous. Dengan besaran iuran seekonomis itu, Program JKN-KIS telah memberikan benefit begitu luas, mulai dari jaminan layanan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif. Bahkan penyakit katastropik dan pelayanan kesehatan seumur hidup seperti cuci darah pun ditanggung. Bisa dibilang, iuran yang dibayarkan oleh peserta saat ini tidak sebanding dengan besarnya manfaat yang diberikan, sehingga mengembalikan besaran iuran sesuai hitungan aktuaria menjadi sangat penting,” ujar Fachmi.
**Ril

Bagikan:

Komentar