Terungkap Motif Pembunuhan Keluarga Mantan DPRD Rohil, Ini Motifnya | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Terungkap Motif Pembunuhan Keluarga Mantan DPRD Rohil, Ini Motifnya

Senin, 07 Oktober 2019 | 19:38 WIB
RIAUANTARA.CO | Rokan Hilir, - Kasus pembunuhan Faizal alias izal, Buruh SPSI Di salah satu Perusahaan PKS asal Sedinginan, akhirnya satuan polres rokan hilir berhasil menangkap pelaku Pada Minggu 6 Oktober 2019 lalu

Pelakunya bernama AS (34) alias Man warga kepenghuluan teluk mega   yang sekaligus sebagai pemilik warung tuak yang berlokasi di jalan lintas teluk mega - sintong kecamatan tanah putih kabupaten rokan hilir.

Kapolres Rohil AKBP Muhammad Mustofa SIK Msi melalui Kasat Reskrim AKP Farris Nur Sanjaya SH SIK MH menjelaskan, butuh waktu 18 jam setelah laporan dari pihak keluarga korban, Tim Buser Polres Rokan Hilir yang dipimpin IPDA Irsanuddin Harahap SH berhasil menangkap pelaku tersebut

"Pelaku ditangkap pukul 10.30 Wib, saat itu pelaku berada didepan loket bus makmur - kota duri kecamatan Mandau tepatnya dijalan lintas riau-duri, jelas Kasat Reskrim AKP Farris Nur Sanjaya SH SIK MH dalam konferensi pers dengan awak media, Senin 7/10/2019

Perestiwa ini sempat hebohkan warga Teluk mega kecamatan Tanah putih karena korban ditemukan sudah tergeletak bersimbah darah dan meninggal dunia dengan sembilan luka tusukan di sekujur tubuh korban di tepi Jalan Lintas Teluk Mega - Sintong Kecamatan Tanah Putih Sabtu 5 /10/2019 

Penyampaian istrinya pelaku merasa sakit hati bahwa korban akan mengajak istrinya untuk berhubungan badan dengan dihargai uang sebesar Rp 200.000,- 
Atas laporan istri kepelaku mendengar ucapan dari sang istri saat itu juga pelaku menyiapkan sebilah pisaunya untuk mencari korban Terang Kasat Reskrim polres rokan hilir

Saat pelaku melihat korban mengendarai sepeda motornya melintasi di depan warung pelaku Tiba-tiba pelaku mengejar korban dari belakang dengan menaiki sepeda motornya.

pelaku langsung menabrakkan sepeda motornya kemotor milik korban sehingga korban berhenti dan terjatuh, setelah itu pelaku langsung menikamkan pisaunya ketangan kanan korban, punggung dan bagian tubuh korban bertubi tubi

Masih bernyawa Saat itu korban berusaha untuk melarikan diri dari pelaku,  Apa mau dikata pelaku tetap mengejar korban dan menikam kembali pisaunya ketelinga korban sehingga korban terjatuh.

Setelah itu pelaku langsung melarikan diri dengan mengendarai sepeda motornya ke arah Sintong - Sekapas untuk menuju kota duri .

Berkat kerja keras dan keuletan petugas dsri pihak polres Rokan Hilir akhirnya pelaku yang telah melarikan diri berhasil ditangkap Dan Saat dilakukan interogasi oleh petugas, pelaku mengakui semua terhadap  perbuatannya dengan mengunakan sebilah pisau untuk menusuk korban hingga tewas, kemudia pisau yang digunakan langsung dibuang tidak jauh dari lokasi kejadian tersebut tutup kasat

Dalam perkara ini, petugas menyita barang bukti berupa sepeda motor jenis honda KTM, dan pakaian milik pelaku serta HP jenis samsung lipat warna merah dan Hp Mito.

Terhadap pelaku AS disangkakan Pasal 340 KUHPidana dan Pasal 2 ayat (1) UU, Darurat Nomor 12 Tahun 1951.  (M Harahap)
Bagikan:

Komentar