Jajaran Mapolsek Rimba Melintang Berhasil Amankan Pelaku Pencuri Sarang Burung Walet | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Jajaran Mapolsek Rimba Melintang Berhasil Amankan Pelaku Pencuri Sarang Burung Walet

Minggu, 17 November 2019 | 11:38 WIB

Rokan Hilir - Pepatah mengatakan Sepandai pandai Tupai melompat akhirnya Jatuhjuga, sesuai dengan perbuatan SZ alias Angkut (42) warga JL Lintas Bagan Siapi api Kepenghuluan Lenggadai Hulu, Kecamatan Rimba Melintang, Rokan Hilir, Riau, Tidak berkutik setelah dirinya berhasil diringkus Ps.Kanit Reskrim Polsek Rimba Melintang yang saat itu berada disebuah warung tepatnya dipinggir Jl Lintas Riau-Sumut Bagan Batu Kecamatan Bagan Sinembah Rokan Hilir.

SZ di amankan Polsek Rimba Melintang karena telah terbukti melakukan pencurian sarang burung walet milik Transisto Budi (37).

Kapolres Rokan Hilir AKBP Muhammad Mustofa SIK MSi ketika dikonfirmasi di dampingi Kapolsek Rimba Melintang Iptu M Sodikin melalui Kasubbag Humas Polres Rokan Hilir AKP Juliandi SH menerangkan bahwa sesuai kronologis kejadian yaitu pada hari Juma’t tanggal 04 Oktober 2019 sekira pukul 02.30 wib korban di telpon oleh saksi I dan mengatakan “BANG ANGKUT NAIK KE GEDUNG WALET ” Selanjutnya korban menjawab ” IYA LAH PANTAU TERUS, SAYA MELUNCUR SEKARANG ” setelah korban sampai diruko waletnya selanjutnya korban bersama Saksi I dan Saksi II masuk kedalam Ruko dan melakukan pengecekan dan benar ternyata korban menemukan Sarang Burung Walet yang sudah di panen oleh pelaku. SZ Alias ANGKUT dan sudah dimasukkan kedalam Karung Goni. “Atas kejadian tersebut korban merasa dirugikan material diperkirakan lebih kurang Rp. 4.000.000, jelasnya.

Tambah AKP Juliandi,SH, bahwa penangkapan sesuai Kronologis yang di sampaikan kepada pihak kami bahwa terjad pada hari Kamis tanggal 14 November 2019 sekira 18.00 wib, Ps.Kanit Reskrim Polsek rimba melintang mendapatkan info tentang keberadaan pelaku bahwa pelaku ada di daerah Bagan Batu, kemudian meminta petunjuk kepada Kapolsek Rimba Melintang, selanjutnya Kapolsek Rimba melintang Iptu M Sodikin memerintahkan jajaran Unit Reskrim melakukan Lidik dan penangkapan terhadap pelaku dan dari hasil lidik, sekira jam 21.30 wib jajaran Unit Reskrim Mapolsek Rimba Melintang berhasil melakukan panangkapan terhadap pelaku yang saat itu sedang berada di sebuah warung yang berada di pinggir Jl.Lintas Riau Sumut (Bagan Batu) Kecamatan Bagan Sinembah. Rohil.

Selanjutnya membawa pelaku ke Mapolres Rohil guna pemeriksaan lebihlanjut.” Papar Juliandi.
(M Harahap)
Bagikan:

Komentar