Jajaran Polsek Rimba Melintang Tangkap Tiga Pria Miliki Narkotika Jenis Sabu di Bawah Jok Mobil | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Jajaran Polsek Rimba Melintang Tangkap Tiga Pria Miliki Narkotika Jenis Sabu di Bawah Jok Mobil

Minggu, 24 November 2019 | 13:52 WIB

Rokan Hilir - Pelaku tindak pidana penyalagunaan Narkotika diduga jenis Sabu diduga tiga orang mengenderai  Mobil Honda diamankan jajaran Unit Reskrim Polsek Rimaba Melintang terjadi pada hari Saptu 23 November 2019 sekira pukul 20.30 Wib.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Muhammad Mustofa SIK MSI ketika di konfirmasi melalui Kapolsek Rimba Melintang Iptu M Sodikain SH yang disampaikan Kasubag Humas  Polres Rohil AKP Juliandi SH menjelaskan bahwa Ketiga ketiga didiga pelaku tersebut ditangkap di jalan lintas Bagan siapi-api- Rimba melintang kecamatan Rimba Melintang kabupaten Rokan Hilir.

Adapun Pelaku tindak pidana penyalaguna Narkotika tersebut masing masing inisial: SL Alias Silo (42) warga RT 021/RW  006 Kepenguluhan Teluk Pulau Hulu,
MW Alias Tulus (34) dan DH (42) Warga RT 008 RW 002 Kepenguluhan Teluk Pulau kecamatan Rimba Melintang Rokan Hilir.

Juliandi lebihlanjutmenjelaskan, pada hari Sabtu tanggal 23 Nopember 2019 sekira pukul 10:00 Wib. Bahwa Unit Reskrim Polsek Rimba Melintang mendapati informasi dari masyarakat yang dapat di percaya bahwa akan ada orang yang membawa diduga Narkotika jenis Shabu dari Pekanbaru menuju Kecamatan Rimba Melintang.

Tambah Juliandi, setelah mendapati informasi tersebut makajajaran Unit Reskrim Polsek Rimba Melintang meminta petunjuk kepada Kapolsek Rimba Melintang IPTU M.Sodikin SH, Selanjutnya Kapolsek Rimba Melintang memerintahkan Unit Reskrim untuk melakukan Penyelidikan dan Penangkapan terhadap pelaku.

kemudian sekira jam 20.00 wib diketahui pelaku sudah masuk ke daerah Ujung Tanjung, Kemudian Unit Reskrim melakukan pengintaian di Jalan Lintas Bagan Siapi api – Rimba Melintang, dan sekira jam 20.30 wib Unit Reskrim menghentikan 1 unit mobil merk Honda Mobilio BM 1225 PK, dan dengan memperlihatkan Surat Tugas.

Lurah Rimba Melintang Iskandar SE bersama warga menyaksikan penggeledahan,penggeledahan di dalam Mobil dan penggeledahan badan yang dilakukan petugas jajaraan reskrim terhadap ketiga diduga pelaku, jelasnya.

Lanjut AKP Juliandi SH, karena kondisi jalan yang ramai dan mulai macet serta dikhawatirkan pelaku memberikan perlawanan atau melarikan diri.
Selanjutnya pelaku dibawa ke halaman Polsek Rimba Melintang yang didampingi oleh Lurah, dan dilakukan Penggeledahan kembali didalam mobil tersebut yang mana ditemukan barang berupa 1 buah kotak rokok merk ON BOLD warna hitam yang didalam nya berisikan 1 paket Narkotika jenis Shabu yang terbungkus dengan Plastik warna bening yang terbalut dengan dua buah kantong plastik Assoy warna hitam berada dibawah lantai mobil disamping jok bagian depan sebelah kiri, dan ketika diintrogasi, pelaku mengakui Narkotika tersebut adalah Benar milik pelaku.

Selanjutnya kepadadidugapelaku tersebut, terhadap ketiga diduga pelaku dan barang bukti (bb) dibawa ke Polsek Rimba Melingang Guna peroses hukum lebih lanjut, paparnya.
(M Harahap)
Bagikan:

Komentar