Kurir Sabu Asal Tanjung Balai di Bekuk Jajaran Polsek Panipahan | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Kurir Sabu Asal Tanjung Balai di Bekuk Jajaran Polsek Panipahan

Minggu, 24 November 2019 | 21:09 WIB

Rokan Hilir - Jajaran tim opsnal Polsek Panipahan berhasil mengamankan diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika janis Sabu sabu diduga pelaku inisial BS Alias Putra  (28) merupakan warga Tanjung Balai, Gg Semangka  II RT. 000/ RW.000 Desa Semula Jadi Kecamatan Datuk Bandar Timur Kabupaten Asahan Propinsi. Sumatera Utara (sumut) didugasebagai Kurir.

Ditemukan di seputaran Jalan Bhakti Kepenghulian Panipahan Kota Kecamatan. Pasir Limau Kapas Rohil Maka ditemukan dari diduga pelaku 1 (Satu) bungkus plastik bening   besar yang berisikan butiran kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu.berat kotor : 6.01 gram, Minggu (24/11/2019).

Kapolres Rokan Hilir AKBP Muhammad Mustofa SIK MSI melalui Kapolsek Panipahan Iptu Zulmar SH yang disampaikan Kasubag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH membenarkan bahwa Pada hari Sabtu 23 Nopember 2019 sekira pukul 15:00 Wib, Anggota tim Bripka Cristony Butar-Butar mendapat informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya bahwa ada seorang laki-laki yang berasal dari Tanjung Balai Asahan Propinsi Sumatera Utara dengan menggunakan Kapal Very yang sedang menuju ke Panipahan jelas Juliandi.

Lebih lanjut disampaikan Juliandi,  bahwa diduga pelaku ada membawa Narkotika jenis sabu-sabu. Setelah Mendapat informasi tersebut selanjutnya, Bripka Crystony Butar Butar memberitahukan informasi tersebut kepada Kapolsek Panipahan Iptu Zulmar SH. Setelah Kapolsek panipahan menerima informasi tersebut dari anggotanya, selanjutnya Kapolsek Panipahan Iptu Zulmar, SH memerintahkan Anggota tim beserta dengan 2 (dua) orang rekan kerjanya yang bernama Brigadir Yuda Ariandi dan Brigadir Jonata M.Siallagan, tambah Juliandi.

Selanjutnya jajaran tim opsnal menuju asal imformasi tersebut untuk melakukan serangkaian penyelidikan tentang kebenaran informasi tersebut. Maka Tidak beberapa lama dilakukan penyelidikan dan sekira pukul 16:00 Wib, beserta dua orang rekan kerjanya berhasil melakukan penangkapan terhadap diduga pelaku yang berinisial BS Ailas Putra yang saat itu sedang berada dijalan Bhakti dekat Pelabuhan Very Panipahan. Setelah dilakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap diduga pelaku, ditemukan disaku celana diduga pelaku barang bukti berupa 1 (satu) buah bungkusan plastik bening yang dibalut dengan plastik warna biru yang berisikan butiran kristal bening yang diduga Narkotika jenis sabu-sabu dan satu unit handphone Nokia Warna Putih, jelasnya lagi

Atas penemuan tersebut diduga pelaku BS Alias Putra beserta barang bukti (bb) dibawa ke Polsek Panipahan Guna proses hukum lebih lanjut, paparnya.
(M Harahap)
Bagikan:

Komentar