Ganti Rugi Jalur Dua Air Molek, Ini Kata Yopi Arianto | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Ganti Rugi Jalur Dua Air Molek, Ini Kata Yopi Arianto

Selasa, 03 Desember 2019 | 11:02 WIB
RIAUANTARA.CO |INHU, - Faktor terkendalanya pembangunan jalan jalur dua di kota Air Molek Kecamatan Pasir Penyu, Kabupaten Inhu, Riau, karena adanya tuntutan ganti rugi dari masyarakat yang lahannya kena pembangunan.


Bupati Indragiri Hulu (Inhu) H Yopi Arianto SE melalui pesan singkatnya WhastApp mengatakan, untuk pembangunan jalur dua kota Air Molek tergantung dukungan masyarakat tempatan saja lagi.

"Bila tidak ada bicara ganti rugi Insya Allah akan segera di tindaklanjuti oleh pemerintahan Provinsi Riau," kata Yopi.

Soal lanjutan pembangunan jalur dua kota Air Molek kata Bupati, sudah dikomunikasikan sama anggota DPRD Provinsi Riau yakni Yulisman.

"Beliau siap membantu memperjuangkan pembangunan jalur dua kota Air Molek," ujar Bupati.

Selain berkoordinasi dengan Anggota DPRD Yulisman, masalah pembangunan jalur dua kota Air Molek juga sudah dikoordinasikan dengan Gubenur Riau.

"Dan beliau juga siap membantu untuk kelanjutan pembangunan jalur dua tersebut. Namun terkendala dengan tuntutan masyarakat yang meminta ganti rugi," jelas Bupati Inhu.

Sementara itu, anggota DPRD Inhu, Bayu Nofyandri Surbakti dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) asal dapil lV mengatakan, demi untuk kemajuan kita bersama dirinya menghimbau kepada masyarakat Inhu khususnya Pasir Penyu yang berada di sepanjang jalan Sudirman yang lahan atau perkarangannya terkena pembangunan jalur dua untuk dapat mengiklaskan tanpa minta ganti rugi.

Kalau kita tetap bersekukuh dengan pendirian kapan daerah ini akan maju, dan siapapun dia yang menjadi pemimpin didaerah ini apa bila masyarakat tidak mendukung program pemerintah maka daerah tersebut tidak akan maju dan jangan salahkan pimpinan atau anggota dewannya,"papar Bayu.

"Mari kita dukung program pemerintah dalam berbagai segi termasuk program kelanjutan pembangunan jalur dua kota Air Molek yang kita cintai ini," kata Bayu.

Hal senada juga disampaikan anggota DPRD Inhu dari Partai Gerindra dapil lV, Hadit Triyas Prananda.

"Apa yang dikatakan oleh pak Bupati itu benar, kelanjutan pembangunan jalur dua kota Air Molek tergantung pada dukungan masyarakat setempat. Dan kalau masyarakat Pasir Penyu masih membicarakan tuntut ganti rugi maka jalur dua kota Air Molek ini tidak akan terbangun," katanya.

Diterangkan Hadit, lebih kurang 3 hari yang lalu, saat di Pekanbaru bersama rekan anggota dewan lainnya, meteka berjumpa kepala dinas PUPR Riau dan bicara hal kelanjutan pembangunan jalur dua kota Air Molek.

"Pada intinya Pemerintahan Provinsi siap untuk melanjutkan pembangunan jalur dua dan bahkan kepala dinas PUPR Riau berkata, bila perlu tahun 2020 dan 2021 kita selesaikan pembangunan dua jalur kota air, tapi, dengan catatan tidak ada masyarakat yang menuntut meminta ganti rugi," katanya.

"Bahkan kepala dinas PUPR Riau meminta kepada kita untuk segera menyelesaiakan permasalahan di bahwa," jelas Hadit.**Rihdo
Bagikan:

Komentar