Kasat Lantas Rohil Berikan Himbauan Tertib Berlalu Lintas Kepada Pengguna Jalan Raya | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Kasat Lantas Rohil Berikan Himbauan Tertib Berlalu Lintas Kepada Pengguna Jalan Raya

Senin, 23 Desember 2019 | 19:34 WIB
RIAUANTARA.CO |  Rokan Hilir, -- Jelang Perayaan Natal dan Tahun Baru 2020, Kasat Lantas Polres Rokan Hilir AKP David Ricardo SIK menghimbau kepada Pengendara di jalan Raya untuk berhati-hati dan mematuhi segala aturan lalu lintas.Senin 23/12/2019.

Karena Sekarang ini kepadatan kendaraan berlalu lalang terkait arus mudik sudah mulai ramai dijalan raya, terlihat mobil pribadi dari arah kota jakarta menuju kampung halamannya di wilayah medan sudah memadati Jalan Lintas Rohil - Sumut Wilayah Hukum Polres Rokan Hilir.

Kasat Lantas AKP David Ricardo SIK saat cek lokasi  mengatakan patuhi aturan lalu lintas dan cek kesiapan kendaraan anda sebelum bepergian ingatkeluarga andamenunggu dirumah terangnya. 

Diungkap kannya, karena di Wilayah hukum Polres Rokan Hilir, ada beberapa titik jalan yang dinilai rawan terjadi kecelakaan, karena medan jalan banyak tikungan tajam. Terutama diruas jalan Simpang Menggala Jhonson - Balam KM 17 jelasnya. 

Kami akan melakukan patroli dibeberapa titik yang rawan,walaupun sebelumnya Satlantas Polres Rokan Hilir sudah memasang spanduk yang berisi himbauan dibeberapa titik jalan yang rawan demi memastikan Perayaan Natal  dan Tahun Baru Tahun 2020 dapat berjalan lancar dan aman, tanpa ada hal-hal yang tidak di inginkan,” ujarnya kepada awak media.

Dikatakan lagi, pihaknya menghimbau bagi para pengendara patuhi Peraturan berlalu lintas untuk menjaga keamanan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas. Gunakan Sabuk keselamatan saat berkendaraan bagi pengendara Roda 4 atau lebih jangan melakukan konvoi/ dan Kurangi Kecepatan di jalan raya, Jangan mengemudikan kendaraan dalam keadaan pengaruh Alkohol (Mabuk), imbuhnya.

Diakhir Kasat mengatakan semoga himbauan yang kami sampaikan dapat meminimalisir tingkat kecelakaan kepada para pengendara, setidaknya sudah kami inggatkan maupun langsung ataupun melalui spanduk, tutup Kasat Lantas kepada riauantara.co. (M Harahap)
Bagikan:

Komentar