Pelaku Penganiayaan di Inhu Hanya Wajib Lapor, Kapolres Diminta Bertindak | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Pelaku Penganiayaan di Inhu Hanya Wajib Lapor, Kapolres Diminta Bertindak

Rabu, 11 Desember 2019 | 08:34 WIB
RIAUANTARA.CO | INHU, - Suherdi, Kepala Desa (Kades) terpilih Desa Lubuk Batu Jaya, Kecamatan Lubuk Batu Jaya (LBJ), Kabupaten Inhu, Riau yang juga  keluarga anggota DPRD Inhu diduga pelaku penganiayaan hingga kini belum ditahan pihak kepolisian dengan alasan penganiayaan ringan hanya diberikan Wajib lapor oleh pihak polisi

Untuk menjaga isu-isu miring dan keadilan di mata masyarakat kasus penganiayaan berat atau ringan seharus pelaku di tahan, Dengan tidak di tahannya pelaku tentu menjadi isu miring di tengah-tengah masyarakat dan warganet.

Seperti halnya kasus penganiayaan yang menimpa Kaswanto atau Kenji (36) warga Desa Lubuk Batu Jaya yang diduga dilakukan oleh kades terpilih Suherdi,"kata Jumadi akvitis LSM TOPAN RI.

Kita sebagai akvitis sangat menyayangkan sekali pihak kepolisian tidak melakukan penahanan terhadap pelaku, Apa karena si pelaku sebagai kades terpilih atau karena ada keluarganya seorang anggota DPRD, 
Hingga pihak kepolisian enggan untuk melakukan penahan terhadap pelaku. Dan bagaimana kalau kasus penganiayaan ini yang melakukan rakyat kecil, apa tidak ditahan juga, tanyanya.

Dikatakan Jumadi lagi, dan saya rasa kalau rakyat kecil yang melakukan penganiayaan seperti yang diduga dilakukan oleh kades terpilih mungkin pelakunya langsung di tahan."sambung Jumadi.

Disinilah masyarakat kadang kecewa dengan penegak hukum, dikala masyarakat yang punya kedudukan bermasalah, mereka berusah untuk melindungi, Tapi, dikala masyarakat miskin yang tidak punya kedudukan dan harta saat itu permasalahan nya langsung saja dijebloskan kepenjara."papar Jumadi.

Kalau penganiayaan yang menimpa Kaswanto atau Kenji itu penganiayaan ringan, kenapa Kaswanto sampai di rawat inap selama 2 hari di Klinik Medical Sei Lala.

Atasnama masyarakat inhu, kita meminta Kapolres Inhu untuk dapat turun melihat kasus mengawasi kasus yang menimpa wong cilik ini agar tidak meluas Isyu pilih kasih dalam penegakan hukum di wilayah ini, pintanya.

 Diakhir Jumadi menyatakan dengan tegas bahwa kasus penganiayaan ini akan terus dipantau hingga benar-benar pihak kepolisian melanjutkan dugaan penganiayaan ini hingga kemeja hijau,"singkat Jumadi.

Terpisah Kaswanto alias Kenji mengatakan," Setelah berembuk bersama istri dan keluarga  saya putuskan kasus penganiayaan terhadap diri saya tetap lanjut, Dan saya tidak mau damai Karena perbuatan S kades terpilih sudah menginjak-injak harga diri saya dan juga keluarga saya.

Dijelaskan, Kenji, Kalau memang awalnya saya punya salah karena tidak mendukung dia, saya sudah minta maaf di saat dia datangi saya ditempat kerja.

Dan mengenai masyarakat mendukung dan memilih itu kan hak masyarakat siapa yang mau mereka dukung dan siapa yamg mau mereka pilih,**HR
Bagikan:

Komentar