Kota Layak Anak, Pasar Malam di Pasar Sri Gading Air Molek Jam 10 Harus Tutup | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Kota Layak Anak, Pasar Malam di Pasar Sri Gading Air Molek Jam 10 Harus Tutup

Selasa, 21 Januari 2020 | 07:08 WIB
RIAUANTARA.CO | INHU, - Terkait hiburan pasar malam di Pasar Sri Gading Air Molek sebagai kecamatan kota layak anak, Pasar malam di Kecamatan Pasir Penyu, Kabupaten Inhu, Riau jam 10 harus tutup.

Kita tidak melarang ada hiburan pasar malam yang di buka di pasar sri gading air molek, Cuma harus tutup pukul 22.00 wib atau pukul 10.00 wib malam, Alasan pertama karena di hari sekolah, alasan kedua adalah kota layak anak."kata Jumadi akvitis LSM TOPAN RI.

Pasir penyu ini adalah kota layak anak yang sudah tersiar sampai kemana-mana. Jadi tidak seharusnya pemerintah kecamatan maupun pihak kepolisian atau unsur Upika kecamatan memberi izin hiburan pasar malam tersebut.

Seharusnya pemerintah kecamatan atau Upika kecamatan itu mengadakan hiburan yang berbau agama sesuai dengan sebutan kota layak anak dan bukan mala sebaliknya Upika kecamatan memberikan hiburan yang tidak mendidik sama sekali,"sambung Jumadi.

Coba kita perhatikan permainan yang ada di pasar malam, seperti bola bolling, lempar gelang dan permainan lainnya yang jenis berhadia, Itu adalah permainan judi, Apa kah seperti itu hiburan atau permainan untuk anak-anak dan layak kah permainan judi seperti itu dimainkan di kota layak anak."tanya Jumadi.

Jangan karena dapat uang urus izin untuk kepentingan pribadi, lalu tidak di perhatikan lingkungan dan setatus kecamatan pasir penyu ini sebagai kota layak anak. Dan bukan hanya tutup jam 10, bila perlu pasar malam itu tutup,"pungkas Jumadi.

Hampir hal senada juga disampaikan oleh Mul salah seorang tokoh masyarakat air molek," Selain adanya hiburan pasar malam di pasar sri gading di pasar sri gading juga menjadi sarang perjudian dan disinyalir juga tempat mesum.

Hal ini dibuktikan dengan adanya cafe-cafe remang-remang di pasar sri gading. dan bahkan cafe-cafe itu karokean hingga larut malam.

Bukan hanya pasar malam saja yang harus tutup jam 10, cafe-cafe di pasar sri gading itu juga harus tutup jam 10 dan bila perlu di tutup selamanya, Karena di cafe-cafe itu tidak hanya sekedar jualan atau tempat minum jus atau mei, tapi, juga tempat untuk minum-minuman keras (Miras),"ungkap Mul.

Jujur saja kita sebagai masyarakat air molek sangat malu sekali dengan kondisi yang seperti ini, di tambah lagi dengan pemerintahan setempat yang tidak perduli.

Kita berharap Kepolisian , Satpol PP atau Upika kecamatan dapat segera menertipkan cafe-cafe di pasar sri gading dan bila cafe-cafe itu tidak mau ditertipkan tutup saja untuk selamanya, Karena, bagus ditutup dari pada menjadi sarang tempat mesum atau sarang narkoba.,"singkatnya.

Terkait hal ini Camat Pasir Penyu, Bambang Indramawan saat di hubungi via selulernya dengan Nomor 08127553 xxxx dan 08117599 xxx tidak ada yang aktif, kuat dugaan nomor awak media sudah di blokir terlebih dulu,**Rido
Bagikan:

Komentar