Pengamat Hukum Serius Tanggapi Terkait Keseriusan Polisi Dalam Pengungkapan Bandar Narkoba BW | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Pengamat Hukum Serius Tanggapi Terkait Keseriusan Polisi Dalam Pengungkapan Bandar Narkoba BW

Sabtu, 25 Januari 2020 | 18:08 WIB
RIAUANTARA.CO | Inhu, - Pengamat hukum Justin P SH meminta jajaran Polres Indragiri Hulu (Inhu) Riau untuk lebih serius menangani penangkapan bandar narkotika jenis sabu dan extasi di Kabupaten Inhu.

Terkait statement kasat narkoba Inhu mengenai kesulitan dalam upaya penangkapan bandar bandar narkoba S alias Brewok warga Desa Rimpian, Kecamatan LBJ di Kabupaten Inhu yang sering bocor dan lain.

," Kita sangat menyayangkan pernyataan kasat narkoba tersebut sebagai ujung tombak polres Inhu dalam hal pemberantasan narkoba," tutur Justin P SH.

Sambungnya, karena statement tersebut menunjukkan kesan ketidak mampuan yang bersangkutan dalam melakukan tugasnya apalagi disampaikan secara terbuka di media.

Tentunya perihal strategi maupun upaya melakukan penangkapan terersebut adalah hal yang menjadi PR beliau.

," Kita serahkan kepada internal polres inhu maupun masyarakat untuk memberikan penilaian terhadap hal tersebut, apakah perlu ada evaluasi atau tidak," tutur Justin P SH.

Namun apabila dibutuhkan kata dia lebih jauh, peran serta masyarakat, kita siap membantu dan bekerjasama dengan pihak polres dan DPD Granat Provinsi Riau dalam upaya pemberantasan narkoba tersebut.

," Informasi informasi seperti ini juga adalah bentuk peranserta masyarakat yang seharusnya ditindaklanjuti dengan serius oleh polres inhu," kata Justin P SH.

Sebelumnya, Kapolres Inhu, AKBP Efrizal Sik melalui Kasat Narkoba Polres Inhu, Iptu Jalifar Lumban Toruan SAP saat dikonfirmasi mengatakan," Yang jelas jauh sebelum di beritakan kita terus mencari, tapi, belum dapat," tutur dia.

Sambung kasat, dan saat kita tahu informasi dia ada disuatu tempat, langka kita saat kesana sering kebocoran, jadi begitu kita sampai dia sudah tidak ada lagi di tempat," terang kasat.

Di tanya kenapa bisa kebocoran, apa karena ada orang dalam, Itu yang belum dapat kita buktikan, untuk membuktikan kita tentu harus berdasarkan hukum," jawab Kasat.

Kita akui memang ada kesulitan untuk melacak keberadan BWK, maka dari itu kita mengharapkan peran masyarakat untuk memberikan informasi keberadaan BWK ini.

Dan kita tidak ada mendiamkan, kalau tok ada anggota yang bermain disitu, bila terbukti jelas, tentu anggota itu di tindak tegas, bisa saja di copot dari kepolisian," papar Kasat.

Saya pun merasa tertantang sejahu mana betul peran dia, apa betul dia sebagai bandar sebagaimana yang disebut-sebut oleh warga. Namun gimana pun informasi yang kita dapat tetap kita upayakan," pungkas kasat,**Rido
Bagikan:

Komentar