Satpol PP Pekanbaru Ancam Segel Gelper Tak Bayar Pajak | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Satpol PP Pekanbaru Ancam Segel Gelper Tak Bayar Pajak

Selasa, 14 Januari 2020 | 10:20 WIB

Pekanbaru,_  Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru telah memeriksa pengelola Gelanggang permainan (Gelper). Dari hasil pemeriksaan, masih ditemukan Gelper belum membayar pajak.

Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Agus Pramono kepada media mengatakan, jika pengelola Gelper tak kunjung membayar pajak, maka instansinya akan menyegel tempat usaha mereka tersebut.

Ia menegaskan, tidak hanya untuk Gelper, penyegelan juga akan berlaku kepada tempat hiburan lain apabila mereka tidak membayar kewajiban.

"Kalau tidak lengkap, ya diberi peringatan. Tapi kalau sudah berulang-ulang, ya kita tutup saja," tegas Agus, Selasa (14/1/2020).

Ia juga mengingatkan, tempat hiburan seperti Koro Koro yang sempat didatangi Satpol PP. Tempat karaoke keluarga itu diingatkan jangan menjual minuman beralkohol (Minol).

"Tidak boleh beredar minol di Koro koro. Kita koordinasi juga dengan Disperindag, seperti apa yang diizinkan," jelasnya.

Sebelumnya, Kepala Disperindag Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut menegaskan penjualan minol hanya untuk tempat hiburan tertentu. Rekomendasi penerbitan Surat Izin Usaha Perdagangan Minuman Beralkohol (SIUP-MB) hanya untuk bar, diskotek dan lounge hotel.

"Seharusnya di karaoke keluarga tidak boleh menjual minuman alkohol. Kalau karaoke keluarga kami tidak akan beri rekomendasi," tegas lngot.

Ingot menegaskan pengelola hiburan malam harusnya memiliki SIUP-MB. Jika tidak ada SIUP-MB, artinya mereka sudah melanggar aturan. "Pelaku usaha juga wajib melaporkan penjualan minuman alkoholnya. Mereka yang tidak laporkan bisa saja dicabut izinnya," tegasnya.

Sebagai informasi, rekomendasi izin usaha perdagangan minuman beralkohol Golongan B dan C diterbitkan oleh pemerintah daerah. Hal ini sesuai Permendag Nomor 20 tahun 2014 tentang pengendalian dan pengawasan terhadap pengadaan, peredaran, dan penjualan minuman beralkohol.
(kom/cr)
Bagikan:

Komentar