Team Opsnal Polsek Kubu Berhasil Amankan Dua Pria Pemilik 45 gram Shabu
Rokan Hilir,_ Dua tersangka diduga bandar, SA (37) dan YH (18) pelaku tindak pidana penyalah gunaan narkotika jenis shabu, asal Pulau Halang Muka di bekuk Team Opsnal Polsek Kubu.
Barang bukti (BB) 45,3 Gram narkotika jenis shabu dan 1 bungkus plastik bening berisikan butiran berwana hitam diduga narkotika jenis Candu Opium yang berhasil disita dari tersangka.
Polres Kabupaten Rokan Hilir, Melaui Kasubag Humas Polres Rokan Hilir, AKP Juliandi SH, menjelaskan proses penangkapan tersangka berawal, Selasa (07/1/2020).
Saat petugas menerima informasi dari masyarakat dan melakukan penyidikan, Anggota Opsnal polsek Kubu, langsung mengamankan SA dan YH beserta yang sedang duduk di rumah Tersangka SA.
"Dilakukan penggeledahan beberapa barang bukti ditemukan Oleh Team Opsnal Polsek Kubu. Selanjutnya terlapor beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Kubu guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” Pungkasnya.
(M Harahap)
BERLANGGANAN NEWSLETTER
Komentar